Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Melanggar Netralitas ASN, Camat Watopute Dilaporkan ke KASN

Redaksi by Redaksi
September 11, 2020
in Daerah
0
Smiley face

TenggaraNews.com, MUNA-Camat Watopute, AFH di laporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslucam) Watopute, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat 11 September 2020.

La Ode Andi Kati, SH selaku Koordinator Divisi (Koordiv) Hukum dan Penindakan Pelanggaran, Panwaslucam Watopute, mengatakan, AFH direkomendasikan ke KASN usai yang bersangkutan diduga melanggar asas netralitas sebagai ASN, pada saat menghadiri orasi politik salah satu Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Muna, di SOR La Ode Pandu Raha, pada 04 September 2020 lalu.

“Di lokasi orasi tepat di depan panggung, AFH ini sangat aktif menunjukan keberpihakannya dengan meneriakan kata”lanjutkan” sembari mengacungkan tangan dengan mengangkat dua jari sebagai simbol mendukung Balon kepala daerah, yang juga petahana. Aktifitas AFH terekam dalam bentuk video, sebagai alat bukti,” ungkapnya kepada awak media.

Padahal, kata dia, ASN dengan gamblang dilarang untuk berpolitik praktis, menunjukan keberpihakan atau mendukung dalam kontestasi pemilihan baik kepala daerah, calon legislatif maupun Pilpres.

“Pedoman bahwa ASN ini dilarang untuk berpolitik praktis, telah dijabarkan pada UU ASN nomor 5 tahun 2014 tentang netralitas ASN, PP 42 tahun 2004 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik PNS, PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. Kemudian dipertegas juga oleh Surat Edaran (SE) Kemenpan dan KASN tahun 2017 yang mewajibkan ASN menjaga netralitasnya. Lalu, di UU 10 tahun 2016 pada pasal 70 dan 71 mengatur terkait netralitas ASN serta pihak-pihak terkait,” jelasnya.

You Might Also Like

Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia

Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal

Konflik Agraria di Landono, Tanah Bersertifikat Tahun 1982 Disuruh Bayar Sampai 17,5 Juta

Heboh Smelter di Routa, Kades Lalomerui : Warga Justru Rasakan Dampak Nyata Investasi Saat Ini

Smiley face

Di tempat yang sama Ketua Panwaslucam Watopute, Arvito, S.Pd, menjelaskan, dugaan pelanggaran netralitas ASN yaitu AFH telah ditangani sesuai dengan SOP Penanganan Pelanggaran yang diatur didalam Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) nomor 14 tahun 2017.

“Semua tahapan dan proses temuan dugaan pelanggaran asas netralitas ASN telah kami laksanakan sesuai SOP. Penemu/pelapor dan saksi-saksi telah kami mintai keterangannya, termasuk terlapor. Hanya saja, AFH absen atau tidak hadir setelah dua kali dilayangkan undangan klarifikasi,” katanya

Meskipun AFH absen, lanjutnya, proses penanganan tetap berjalan guna melakukan kajian, dengan memperhatikan dasar hukum, dugaan pasal yang dilanggar, fakta, keterangan penemu/pelapor, serta saksi-saksi

“Setelah mempelajari fakta-fakta, keterangan serta bukti yang kita peroleh serta ketentuan peraturan perundang-undangan, pasal-pasal yang dilanggar, maka kami menyimpulkan AFH melanggar asas netralitas ASN. Sudah kami kirim rekomendasinya ke KASN dan Kemenpan. Terkait sanksi apa yang dijatuhkan bukan lagi kewenangan kami, melainkan telah menjadi ranah KASN,” timpalnya.

Ketua Panwaslucam Watopute menambahkan, AFH merupakan ASN ketiga yang direkomendasikan ke KASN, setelah pada bulan Februari 2020 lalu, dua oknum pejabat ASN masing-masing LM dan LB, yang bertugas di Muna Barat.

“Untuk LM dan LB telah dijatuhi sanksi oleh KASN, ” tutupnya.

Laporan : Phoyo

Post Views: 147
Previous Post

Rencana Bawaslu Koltim Panggil Dua Bupati, Ini Terkesan Dipaksakan

Next Post

Sudah Daftar di KPU Konsel, Tapi Endang Belum Mundur dari DPRD Sultra

Redaksi

Redaksi

Related News

Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia

Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia

by Redaksi
May 6, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Proses pembangunan akses Jalan Desa Dete menuju Wisata Huntete di Pulau Tomia, Kabupaten Wakatobi telah melalui...

Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal

Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal

by Redaksi
April 13, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Kapal penumpang KM. Napoleon dengan trayek Kendari - Wd. Buri - Wanci dan sebaliknya, dinilai melakukan...

Konflik Agraria di Landono, Tanah Bersertifikat Tahun 1982 Disuruh Bayar Sampai 17,5 Juta

Konflik Agraria di Landono, Tanah Bersertifikat Tahun 1982 Disuruh Bayar Sampai 17,5 Juta

by Redaksi
April 11, 2026
0

TenggaraNews. com, KONAWE SELATAN– Konflik agraria di Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memasuki babak baru...

Heboh Smelter di Routa, Kades Lalomerui : Warga Justru Rasakan Dampak Nyata Investasi Saat Ini

Heboh Smelter di Routa, Kades Lalomerui : Warga Justru Rasakan Dampak Nyata Investasi Saat Ini

by Redaksi
April 11, 2026
0

TenggaraNews. com, KONAWE - Program perbaikan infrastruktur jalan sepanjang kurang lebih 45 kilometer di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi...

Next Post
Sudah Daftar di KPU Konsel, Tapi  Endang Belum Mundur dari DPRD Sultra

Sudah Daftar di KPU Konsel, Tapi Endang Belum Mundur dari DPRD Sultra

Ketua DPRD Wakatobi Ajak Simpatisan Berpolitik Santun

Ketua DPRD Wakatobi Ajak Simpatisan Berpolitik Santun

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia
  • Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara