Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Pemilihan Pengurus BUMDes Desa Sanggona Tak Transparan

Redaksi by Redaksi
December 3, 2020
in Daerah
0
Pemilihan Pengurus BUMDes Desa Sanggona, Konawe.

Pemilihan Pengurus BUMDes Desa Sanggona, Konawe.

Smiley face

TenggaraNews.com, KONAWE – Pemilihan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Watuwila periode 2020-2023 Desa Sanggona, Kecamatan Konawe, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga bermasalah.

Disa, warga Desa Sanggona menjelaskan mekanisme pemilihan pengurus BUMDes di Desa Sanggona terkesan dipaksakan oleh panitia pemilihan calon pengurus BUMDes. Bagaimana tidak proses penetapan hasil verifikasi diduga tidak transparansi dan diskriminasi.

“Kemudian saya sebagai pendaftar calon pengurus BUMDes Desa Sanggona merasa dirugikan karena telah digugurkan dengan alasan yang tidak jelas oleh panitia penyelenggara pemilihan,” ungkap Disa kepada wartawan.

Lanjut, didalam peraturan menteri desa dan PDTT nomor 4 tahun 2015 tentang pendirian, pengurusan, pengelolaan dan pembubaran BUMDes pada pasal 14 ayat 1 menjelaskan bahwa syarat untuk menjadi pelaksana operasional atau pengurus BUMDes di desa, tidak diperbolehkan sebagai pengurus organisasi yang ada di desa atau berafiliasi dengan partai politik.

Jika panitia pemilihan pengurus BUMDes dalam memverifikasi dengan mengacu pada huruf b dengan kalimat menetap maka mengapa 2 orang yang dinyatakan lolos sebagai calon yang notabenenya ada yang belum cukup 2 tahun berdomisili di desa Sanggona dan ada juga yang sudah lama berdomisili tetapi di administrasi kependudukan belum cukup 2 tahun.

You Might Also Like

Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal

Konflik Agraria di Landono, Tanah Bersertifikat Tahun 1982 Disuruh Bayar Sampai 17,5 Juta

Heboh Smelter di Routa, Kades Lalomerui : Warga Justru Rasakan Dampak Nyata Investasi Saat Ini

Kopdes Merah Putih Dirusak, Kepala Desa Laporkan Pelaku di Polres

Selanjutnya jika memang acuannya saya di gugurkan berdasarkan Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga BUMDes desa Sanggona saya meminta kepada panitia di poin mana yang mangatur itu bagaimana bunyinya, sepengetahuan saya tidak ada yang mengatur itu karena saya salah satu konseptor lahirnya AD dan ART BUMDes Desa Sanggona jadi saya tau persis isi AD dan ART BUMDes tersebut.

“Saya menduga kepala desa Sanggona belum mengeluarkan SK pemberhentian Pengurus BUMDes lama sampai hari ini dan laporan pertanggungjawaban terkait tatakelola BUMDes desa Sanggona belum disampaikan kepada masyarakat dalam musyawarah desa, sehingga saya menduga tidak transparansi dalam hal pengelolaan BUMDes di Desa Sanggona,” bebernya.

Smiley face

Menanggapi hal ini, Ketua panitia pemilihan pengurus BUMDes Desa Sanggona Sumantri menjelaskan pada prinsipnya panitia telah bekerja membuka pendaftaran dengan waktu yang ditentukan. Hasilnya tidak korum atau tidak mencukupi peserta calon pengurus BUMDes, kemudian panitia menambah lagi waktu pendaftaran sehingga menghasilkan 8 orang pendaftar.

Panitia memiliki hak untuk memverifikasi berkas dan memplenokan. Dari 8 calon pendaftar tersebut, 1 orang yang dianggap tidak memenuhi syarat.

“Secara administrasi berkas ia memenuhi syarat tetapi ada syarat lain yang ia tidak penuhi salah satunya adalah yang diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, seorang calon pengurus BUMDes tidak di izinkan terlibat dalam organisasi-organisasi lainnya. Dan kita ketahui bahwa beliau ini adalah salah satu pengurus partai, dan kami sudah menunggu klarifikasi semalam, kalau memang ia sudah mengundurkan dari pengurus partai seharusnya ia tunjukan kepada kami surat pemberhentian tersebut. Itu yang kami tunggu dan yang terakhir adalah yang kami gugurkan itu tidak berdomisili di Desa Sanggona sekalipun ia berKTP Desa Sanggona,” jelas Sumantri.

Selanjutnya dalam proses pendaftaran calon pengurus BUMDES hanya ada 3 poin syarat secara umum bagi pendaftar yakni fotocopy KTP, ijazah dan surat pernyataan bersedia menjalankan BUMDes.

“Memang kami tidak mencantumkan dalam poin persyaratan terkait calon pendaftar tidak berafiliasi dengan salah satu partai politik, tetapi yang mengikat adalah AD dan ART BUMDes Desa Sanggona.

“Kemarin saudara Disa menghubungi saya melalui telpon dan saya sampaikan bahwa beliau memang secara administrasi sangat bersyarat, tetapi ada syarat lain yang bisa menggugurkan, yakni sebagai pengurus partai politik. Tetapi beliau menjawab bahwa sudah mengundurkan diri dari partai politik, namun sampai hari ini surat pengunduran beliau dari partai politik tidak diserahkan kepada kami,” beber Sumantri.

Sementara itu, Kepala Desa Sanggona Hariyanto menjelaskan, terkait surat keputusan pemberhentian pengurus BUMDes Desa Sanggona sampai hari ini belum ada.

Selanjutnya laporan pertanggungjawaban pengurus lama BUMDes Watuwila terkait tatakelola BUMDes, menurut Hariyanto sudah dilaksanakan melalui musyawarah desa, sebelum dia dilantik sebagai kepala desa pada bulan Februari 2020 lalu.

“Lalu pengurus BUMDes lama menyerahkan semua aset BUMDes Watuwila kepada saya selaku kepala desa untuk diamankan sementara sampai adanya pengurus BUMDes yang baru,” ungkapnya.

Laporan : Helni Setyawan

Post Views: 360
Previous Post

Lima Damkar Berjibaku Padamkan Kobaran Api di Bliton

Next Post

Kuasa Hukum Paslon SUARA Laporkan Plt Bupati Konsel Dr Arsalim

Redaksi

Redaksi

Related News

Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal

Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal

by Redaksi
April 13, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Kapal penumpang KM. Napoleon dengan trayek Kendari - Wd. Buri - Wanci dan sebaliknya, dinilai melakukan...

Konflik Agraria di Landono, Tanah Bersertifikat Tahun 1982 Disuruh Bayar Sampai 17,5 Juta

Konflik Agraria di Landono, Tanah Bersertifikat Tahun 1982 Disuruh Bayar Sampai 17,5 Juta

by Redaksi
April 11, 2026
0

TenggaraNews. com, KONAWE SELATAN– Konflik agraria di Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memasuki babak baru...

Heboh Smelter di Routa, Kades Lalomerui : Warga Justru Rasakan Dampak Nyata Investasi Saat Ini

Heboh Smelter di Routa, Kades Lalomerui : Warga Justru Rasakan Dampak Nyata Investasi Saat Ini

by Redaksi
April 11, 2026
0

TenggaraNews. com, KONAWE - Program perbaikan infrastruktur jalan sepanjang kurang lebih 45 kilometer di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi...

Kopdes Merah Putih Dirusak, Kepala Desa  Laporkan Pelaku di Polres

Kopdes Merah Putih Dirusak, Kepala Desa Laporkan Pelaku di Polres

by Redaksi
March 27, 2026
0

TenggaraNews. com, BUTENG - Sinakaria Kepala Desa (Kades) Polindu, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), resmi melaporkan sejumlah oknum yang...

Next Post
Kuasa Hukum Paslon SUARA Laporkan Plt Bupati Konsel Dr Arsalim

Kuasa Hukum Paslon SUARA Laporkan Plt Bupati Konsel Dr Arsalim

BAN-PT Berikan Akreditasi B  Prodi Keguruan Bahasa PPS UHO

BAN-PT Berikan Akreditasi B Prodi Keguruan Bahasa PPS UHO

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat
  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara