TenggaraNews.com,MUNA-Empat tenaga honorer anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) di diberhentikan sementara, lantaran di duga mendukung salah satu bakal calon bupati Muna yang tidak lain adalah rival dari Petahana LM. Rajiun Tumada-H. La Pili (RAPI).
Keempat anggota Pol PP tersebut adalah berinisial AA, MJ, RH dan AM. Mereka tertimpa isu yang sampai ke telinga atasannya karena tidak mendukung Petahana LM. Rusman Emba-Bahrun Labuta pada perhelatan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.
“Kami tertimpa isu karena tidak mendukung petahana makanya kami di pecat. Padahal itu tidak benar. Kami juga tak pernah lalai dalam menjalankan tugas, kenapa tiba-tiba kami mendapatkan surat pemberhentian tanpa ada konfirmasi dahulu,” ungkap AA dengan nada sedih kepada awak media, Selasa 15 September 2020.
Sementara itu, MJ hanya bisa pasrah. Dikatakannya, sebelum dilakukan pemecatan dirinya pernah ditanyai soal arah dukungan di Pilkada Muna oleh Kasat Pol PP Kabupaten Muna, Bahtiar Baratu. Dirinya tidak menyangka pertanyaan tersebut justru membuat dirinya harus kehilangan pekerjaan yang sudah bertahun-tahun digelutinya dalam suka maupun duka.
“Saya tidak sangka pertanyaan dari Pak Kasat justru berbuah pahit. Sekarang saya di pecat. Kami berharap agar pimpinan Satpol PP Muna itu kembali mempertimbangkan terkait pemberhentian kami dari tugas,”pintanya.
Sementara itu Kasat Pol PP Kabupaten Muna Bahtiar,S.Si saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA), sama sekali tidak merepon terkait pemberhentian empat satpol PP di kabupaten Muna karena di duga dukung salah satu paslon.
Hanya dalam surat pemberhentian dengan nomor 880/167/2020, tanggal 9 September 2020, menyebutkan bahwa demi kesinambungan tugas dan kedisplinan anggota Ban Pol PP Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Muba.
Dalam surat itu menegaskan, agar nama yang terlampir istirahat dalam melaksanakan tugas sambil menunggu panggilan untuk bertugas kembali.
Laporan : Phoyo









