TenggaraNews.com, BAUBAU – Empat pewarta asal Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi melaporkan akun facebook (FB) Amil Amil di Polres Baubau, Rabu 1 April 2020. Laporan itu dilakukan atas dasar pelecehan terhadap profesi kewartawanan.
Keempat pewarta asal Buteng yang melapor yakni Arwin dari media Satulis.com, Ali Tidar (Lenterasultra.com), Hasan (Tenggaranews.com) dan Muhammad Shabur (Republika.co.Id).
Hasan mengatakan, akun facebook Amil Amil telah memuat komentar pelecehan terhadap wartawan.
“Kami berempat tidak mengerti apa maksud dari tulisan itu, sehingga menyerang pribadi kami dan seolah kami jadi pewarta ini berjuang di jalan yang tidak benar, jalan yang penuh tipu muslihat,” kata kontributor TenggaraNews.com ini, Rabu 1 April 2020.

Atas laporan yang dilayangkan di Polres Baubau, Hasan berharap agar pemilik akun facebook Amil Amil bisa diproses hukum.
“Dengan laporan yang kami ajukan di pihak kepolisian hari ini, semoga pemilik akun itu bisa tertangkap, sehingga bisa mempertanggungjawabkan perbuatanya secara hukum dan mendapat efek jerah,” harapnya.
Pewarta lainya, Arwin jurnalis media Satulis.combmengatakan, hahwa dirinya tidak menerima pencatutan namanya melalui postingan di sosial media (Sosmed) bernada pelecehan.
“Saya tidak terima jika profesi kami dikaitkan dengan perjalanan saat ke Makassar. Kemudian oleh akun FB Amil Amil membuat statement bahwa saya bersama tiga pewarta lainnya dikatakan wartawan penjilat atau bayaran,” tegas Arwin.
Dia juga mengklarifikasi terkait perjalanan menuju Sulsel bersama tiga rekanya, dengan tujuan hanya untuk mengetahui gelar perkara pada 20 April 2020 lalu, atas laporan dari Aliansi Masyarakat Buton Tengah di Polda Sulsel, pada November 2019 lalu terkait dugaan ijazah palsu Bupati Buteng, Samahuddin yang telah tersiar beberapa media cyber.
“Kemudian, saat gelar perkara atas dugaan ijazah palsu pada Jumat 20 Maret lalu, kami berempat turun ke Makassar untuk mendapatkan informasi yang sebenarnya,” ujarnya.
Namun, lanjutnya, setelah dipublikasi melalui pemberitaan akun Amil Amil justru mempersoalkannya dengan mengatakan bahwa keempat wartawan tersebut penjilat. Dimana, dalam postingannya ditulis #wartawan bayaran.
“Kita tau pewarta itu tugasnya adalah memberi edukasi kepada masyarakat melalui pemberitaan. Sama halnya dengan dugaan ijazah itu. Kami turun untuk mengetahui dan kami muat dalam satu pemberitaan. Mau asli atau palsu tetap akan kami beritakan,” tutupnya.
Untuk diketahui, keempat pewarta asal Buteng ini melaporkan persoalan tersebut dalam laporanya di Polres Baubau, dengan menggandeng dua pengacara yaitu Dedi Ferianto SH dan Adnan S. SH.
Laporan: Rustam









