TenggaraNews.com, KENDARI – Bupati Konawe Kepulauan (Konkep), Amrullah menepis isu penyerobotan lahan yang dialamatkan kepada dirinya. Terkait laporan tersebut, Kepolisian Daerah (Polda) Sultra telah melakukan pengecekan lahan atas kasus yang menimpanya itu.
Ia juga mengatakan, bahwa prosesnya akan berbuntut panjang, dikarenakan kasus lahan tersebut terjadi sejak masa Pj. Bupati Konkep menjabat saat itu.
“Jadi begini, itu kan sertifikat yang diperoleh dari Badan Pertanahan. Dimana, lokasi penyerobotan itu tidak masuk di area yang dituding ke saya, ” ungkap Amrullah, Senin 9 Oktober 2017.
Selain itu, kata Amrullah, masyarakat juga jangan terlalu cepat bereaksi mendengar hal itu, karena masih banyak cara untuk mediasi agar masalahnya bisa diselesaikan secara baik-baik.
“Kalau masalah pembangunannya itu kan menyangkut kepentingan orang banyak. Di situ kan ada SKPD yang menangani hal tersebut dan sudah ditangani, tugas saya hanya memantau saja,” katanya.
Amrullah juga menambahkan, di lahan penyerobotan seluas 2070 meter persegi tersebut, sudah berdiri sebanyak 30 unit rumah warga di Desa Pasir Putih, Kecamatan Wawonii Barat.
Sebelumnya, Bupati Kabupaten Konkep, Amrullah telah dilaporkan di Mapolda Sultra terkait kasus penyerobotan lahan oleh warganya sendiri, dengan nomor laporan LP/414/VIII/2017/SPKT POLDA SULTRA, Tanggal 23 Agustus lalu.
Laporan Dhani Putra
Editor: Ikas Cunge