Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Daerah

DLH Sultra Belum Pernah Keluarkan Izin Persetujuan Linkungan Terkait Tambang Golongan C di Wakatobi

Termasuk Penimbunan Laut

redaksi by redaksi
August 11, 2025
in Daerah
0
Smiley face

TenggaraNews. com, WAKATOBI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menanggapi adanya aktivitas tambang galian golongan C dan  reklamasi atau penimbunan laut di Kabupaten Wakatobi.

Aktivitas tanpa prosedur itu dinilai masuk ranah pidana.

Hal itu secara tegas disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tenggara Andi Makkawaru.

Ia mejelaskan, setiap orang yang melakukan kegiatan penambangan galian golongan C harus mengajukan izin usaha pertambangan untuk mendapatkan persetujuan lngkungan hidup sebagai alas hukum izin usaha pertambangan atau IUP.

Mengenai aktivitas penambangan bebatuan atau galian golongan C yang ada di kabupaten Wakatobi sejauh ini belum ada yang mengajukan izin pertambangan ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi.

You Might Also Like

PT IPIP Digugat soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga di Pomalaa

BRI Kendari By Pass Gelar Brilian Culture Fest, Perkuat Kolaborasi dan Kekompakan Tim

BRI Kendari By Pass Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Perkuat Persatuan dan Kontrbusi untuk Negeri

Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia

” Setahu kami, mohon dikonfirmasi ke Dinas ESDM Provinsi Sultra. Belum ada pengajuan ijin usaha pertambangan batuan di Kabupaten Wakatobi, sehingga dalam sisi persetujuan lingkungan hidupnya sebagai alas hukum ijin usaha pertambangan (IUP) batuan berproduksi belum pernah ada yg terbit di kab.Wakatobi, ” tegas Kadis DLH Provinsi Sulawesi Tenggara pada Senin, 11 Agustus 2025.

Sehingga mengenai maraknya aktifitas penambangan yang terjadi di Desa Wungka dan Komala maupun Wilayah Kabupaten Wakatobi yang tidak mengantongi izin perlu dilakukan penindakan hukum.

” Sehingga jika ada aktivitas penambangan tanpa ijin (PETI) menjadi domain Aparar Penegaj Hukum krn sdh masuk ranah pidana, ” ujar Andi Makkawaru.

Smiley face

Hal yang sama disampaikan Kadis DLH Provinsi Sulawesi Tenggara, untuk reklamasi atau penimbunan laut yang ada di kabupaten Wakatobi harus mengantongi izin pengelolaan dan pemanfaatan ruang laut.

Lanjutnya, jika para pelaku penimbunan tersebut tidak memiliki izin pemanfaatan dan pengelolaan ruang laut, maka sudah sepantasnya Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan tindakan.

” Pertama konfirmasi dulu ke DKP Sultra karena aktivitas pemanfaatan ruang laut harus ada PPKRL nya dari DKP Sultra selanjutnya reklamasi tersebur dalam kegiatan apa? Apakah membangun dermaga atau TPI atau apa?, Jiak tanpa izin maka ranahnya APH untuk masuk ke situ ” imbuhnya.

Andi Makkawaru mengungkapkan sepengetahuan DLH Provinsi Sulawesi Tenggara, Wilayah Kabupaten Wakatobi masuk dalam Kawasan Taman Nasional sehingga mengenai aktivitas penambangan dan penimbunan kaut harus ada persetujuan dari Balai Taman Nasional.

” Setahu saya semua wilayah laut Wakatobi itu masuk ke dalam taman nasional Wakatobi domain dari Balai Kementrian Kehutanan yang berkantor di Kabupaten Wakatobi. Belum ada izin, krn kalo ini harus ada persetujuan dari Balai TNW, ” kata Andi Makkawaru.

Adanya hal tersebut Andi Makkawaru mengatakan secepatnya akan menindaklanjuti adanya penambangan dan penimbunan Laut yang belum mengantongi izin di Kabupaten Wakatobi tersebut.

Laporan : Syaiful

Editor : Tam

Post Views: 1,918
Previous Post

Eksploitasi Lingkungan Semakin Parah di Wakatobi, DLH Tak Berkutik

Next Post

Lembaga Amal Zakat Kalla Grup Hadirkan Program Beasiswa Mulai D3 Sampai Strata Satu

redaksi

redaksi

Related News

PT IPIP Digugat soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga di Pomalaa

PT IPIP Digugat soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga di Pomalaa

by redaksi
August 17, 2026
0

Tenggaranews.com-Kuasa hukum Oktavianus, Dr. Supriadi melayangkan gugatan perdata atas dugaan perbuatan melawan hukum tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Kolaka,...

BRI Kendari By Pass Gelar Brilian Culture Fest, Perkuat Kolaborasi dan Kekompakan Tim

BRI Kendari By Pass Gelar Brilian Culture Fest, Perkuat Kolaborasi dan Kekompakan Tim

by redaksi
August 17, 2026
0

Kendari, Tenggaranews.com-BRI Kantor Cabang Kendari By Pass menggelar Brilian Culture Fest (BCF) pada Minggu (16/8/2026) di Ballroom Hotel Zahid Azizah...

BRI Kendari By Pass Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Perkuat Persatuan dan Kontrbusi untuk Negeri

BRI Kendari By Pass Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Perkuat Persatuan dan Kontrbusi untuk Negeri

by redaksi
August 17, 2026
0

Kendari, Tenggaranews.com-BRI Kantor Cabang Kendari By Pass menggelar upacara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia,...

Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia

Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia

by redaksi
May 6, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Proses pembangunan akses Jalan Desa Dete menuju Wisata Huntete di Pulau Tomia, Kabupaten Wakatobi telah melalui...

Next Post
Lembaga Amal Zakat Kalla Grup Hadirkan Program Beasiswa Mulai D3 Sampai Strata Satu

Lembaga Amal Zakat Kalla Grup Hadirkan Program Beasiswa Mulai D3 Sampai Strata Satu

Praktisi Pariwisata Soroti Rencana Pembangunan Jeety Storage Tank  di Kawasan Wisata Desa Waworaha 

Praktisi Pariwisata Soroti Rencana Pembangunan Jeety Storage Tank  di Kawasan Wisata Desa Waworaha 

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • BNI WondrX 2026 Lampau Target Transaksi, Capai Rp2,73 Triliun
  • PT IPIP Digugat soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga di Pomalaa
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara