TenggaraNews.com, WAKATOBI – Eksploitasi lingkungan di daerah Pariwisata National Park Wakatobi semakin parah. Dinas Lingkungan hidup berdalih tak punya kewenangan untuk berbuat.
Kerusakan lingkungan yang merajalela saat ini adalah reklamasi penimbunan laut dan penggalian pertambangan untuk kebutuhan proyek baik swasta maupun pemerintah.
Pemerintah Daerah (Pemda) Wakatobi tidak bisa berbuat apa-apa, karena kerusakan lingkungan laut dan rusaknya lingkungan akibat penambangan galian Golongan C itu, merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Tambang galian golongan C itu terjadi di Desa Komala dan Wungka, Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi.
” Kami sudah turun melakukan pengawasan di sana, bersama taman nasional dan kami sudah melaporkan hasil pengawasan kami ke provinsi, kami tidak bisa berbuat apa-apa karena itu wilayahnya propinsi, ” kata Kepala Bidang Penatan dan Penataan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Wakatobi, Wa Ode Masniar, menanggapi penimbunan laut di samping Dermaga Ferry Wanci dan Kelurahan Mandati 2 Wangi-wangi Selatan pada Sabtu 9 Agustus 2025.
Meski pernah melakukan pemantauan bersama Taman Nasional, namun Pihak DLH tidak mau menyebutkan siapa pelaku penimbunan itu. Padahal mereka mengakui salah satu pelaku reklamasi tanpa izin itu pernah bertandang ke kantornya.
Di tempat yang berbeda, Kepala Dinas DLH kabupaten Wakatobi Arusani juga menegaskan, hal tersebut merupakan kewenangan Provinsi, sedangkan Pemda Wakatobi hanya sebatas monitoring.
Eksploitasi lingkungan laut dan darat yang terjadi di Kabupaten Wakatobi sebagai daerah pariwisata Nasional sangat memperihatinkan, ditambah tidak adanya kontrol dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.
Hal ini tentu jika di biarkan terus berkembang tentu akan merugikan generasi Wakatobi kedepannya, sebab jika lingkungan tidak bisa di jaga dan dipelihara maka daerah pariwisata ini hanya tinggal nama. Sebab potensi Wakatobi hanya bergantung pada Pariwisata dan hasil lautnya.
Laporan : Ful
Editor : Tam









