TenggaraNews.com, KENDARI – Mantan Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir, baru saja selesai diperiksa penyidik Kejati dalam kasus gratifikasi PT Midi Utama Indonesia (MUI).
Status Sulkarnain masih sebagai saksi dalam kasus ini.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Dody usai pemeriksaan terhadap mantan walikota tersebut.
“Untuk hari ini selesai, nanti kita jadwal ulang lagi, dan untuk status masih tetap jadi saksi,” kata Dody pada Senin, 27 Maret 2023.
Saat pemeriksaan,Sulkarnain Kadir dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik Kajati.
Dody mengungkapkan bahwa jadwal pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan usai pemeriksaan tersangka Syarif Maulana dilakukan.
“Jadi diperiksa dulu SM,nah setelah SM diperiksa baru SK dipanggil lagi,” ungkapnya.
Untuk diketahui bahwa dalam perkara kasus suap PT Midi Utama Inonesia, Kejati telah memeriksa 15 saksi.
Sementara itu,terkait dengan pertemuan antara Sulkarnain Kadir, SM dan pihak PT MUI, Dody memberikan keterangan singkat.
“Kalau soal itu,sudah masuk dalam materi penyilidikan ,” jelas Dody.
Laporan : Munir
Editor : Rustam