Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Dua Terdakwa Korupsi Bibit di Konut Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan

Redaksi by Redaksi
January 17, 2018
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Dua terdakwa dugaan kasus korupsi pengadaan bibit Jati, Eboni dan Bayam di lingkup Dishut Konut tahun 2015 lalu, yakni mantan Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Amiruddin Supu yang juga bertindak selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), beserta kontraktor CV Mawar, Ahmad menjalani sidang perdananya. Dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor/ PHI Klas I A Kendari, Rabu 17 Januari 2018.

Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua PN Kendari, Tajuddin SH sebagai hakim ketua, beserta dua hakim anggotanya, Irmawati Abidin SH dan Darwin Panjaitan SH, dihadiri oleh JPU Konawe beserta kuasa hukum terdakwa.

Dalam persidangan, JPU Kejari Konawe, Iwan Sofyan menjelaskan, bahwa kedua terdakwa terbukti melanggar pasal 2 dan 3 UU Tipikor, terkait dengan proyek pengadaan bibit di lingkup Dishut Konut pada tahun 2015 lalu.

“Dalam dakwaan JPU Kejari Konut menyatakan bahwa terdakwa Amiruddin Supu selaku Mantan Kadishut Konut, beserta Ahmad yang merupakan kontraktor dan pelaksana CV. Mawar, terbukti melanggar pasal 2 dan 3 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, ” ucapnya di hadapan majelis hakim.

Selain itu, lanjut dia, dalam dakwaan kedua terdakwa, hasil kerugian Negara akibat perbuatan keduanya telah dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

You Might Also Like

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

Smiley face

“Berdasarkan hasil audit dari BPKP Sultra, akibat perbuatan kedua terdakwa tersebut, negara dirugikan sebesar Rp 900 juta. Jadi, hal tersebut menguatkan kami dari JPU untuk tetap konsisten pada dakwaan kami terhadap terdakwa, ” papar Iwan.

Rencananya, dalam agenda awal sidang pemeriksaan saksi oleh kedua terdakwa yang akan berlangusung pada pekan depan, JPU akan menghadirkan tiga orang saksi yakni Nurdin Edison Mantan Kadishut sebelum Amiruddin Supu, dan yang duanya lagi hugs terdakwa dalam kasus yang sama, mereka diantaranya Lili Jumartin dan Saenab yang merupakan tim pemeriksa barang dalam proyek pengadaan bibitnya.

Untuk diketahui, kasus yang menyeret kedua terdakwa tersebut terkait dengan kegiatan pengadaan bahan, kelengkapan dan bibit untuk pengembangan tanaman kehutanan berupa bibit eboni dan bibit bayam. Kegiatan swakelola belanja jasa dokumentasi, pelaporan perencanaan lokasi penanaman jati, kegiatan penanaman hutan rakyat dalam hal ini pengadaan dan penanaman jati, serta kegiatan pemeliharaan tahun berjalan pengkayaan hutan rakyat atau penyulaman tanaman jati di Dishut Konut Tahun 2015 lalu.

 

Laporan: IFAL CHANDRA

Post Views: 286
Tags: #bibit#konut#Korupsi#sidang
Previous Post

KPU: Berkas Tiga Calon Gubernur dan Wagub Sultra Belum Memenuhi Syarat

Next Post

Sidang Lanjutan Gina Lolo, JPU Hadirkan Mantan Bendahara Pengeluaran Setda Konut

Redaksi

Redaksi

Related News

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

by Redaksi
March 3, 2026
0

TenggaraNews. com, KENDARI — Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat ditudingkan pada PT Swarna Dwipa Property kini memasuki babak...

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

by Redaksi
December 16, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjatuhkan vonis lima (5) tahun penjara kepada BDM...

Next Post
Sidang Lanjutan Gina Lolo, JPU Hadirkan Mantan Bendahara Pengeluaran Setda Konut

Sidang Lanjutan Gina Lolo, JPU Hadirkan Mantan Bendahara Pengeluaran Setda Konut

Kalah di Persidangan, PLN Diwajibkan Bayar Ganti Rugi Tanaman Rp 354 Juta

Kalah di Persidangan, PLN Diwajibkan Bayar Ganti Rugi Tanaman Rp 354 Juta

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara