TenggaraNews.com, KENDARI – Aktivitas penambangan ilegal alias ilegal mining di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kian marak terjadi. Anehnya, hal itu justru luput dari penegakan hukum.
Seperti yang terjadi di Blok Morombo, Kabupaten Konawe Utara (Konut). Di wilayah tersebut, diduga kuat marak aktivitas pengerukan ore nikel yang dilakukan secara ilegal, mulai dari penambangan di lahan koridor (Pelakor) hingga jual beli dokumen.
Ketua Umum (Ketum) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari, Sulkarnain soroti dugaan penambangan ilegal di lahan koridor di Blok Morombo.
Bahkan, kuat dugaan adanya praktek jual beli dokumen oleh CV. Unaha Bakti Persada (UBP), untuk melancarkan dugaan penambangan ilegal di kawasan tersebut.
Sulkarnain mengatakan, bahwa aktivitas penambangan ilegal di Blok Morombo telah lama berlangsung.
Lebih lanjut, pria yang populer dengan sapaan Sul ini menjelaskan, di kawasan tersebut marak terjadi penambangan di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP) alias penambangan di lahan koridor (Pelakor).
Bahkan, kata Sul, telah terjadi juga penambangan di dalam kawasan hutan tanpa dokumen Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), dan jual beli dokumen. Anehnya, perbuatan melanggar hukum (PMH) tersebut luput dari penindakan oleh aparat penegak hukum (APH).
“Di Blok Morombo itu sudah lama berlangsung penambangan di lahan koridor, ada juga yang menambang di dalam kawasan tapi tidak punya IPPKH, anehnya itu semua luput dari penindakan, ” beber sulkarnain, Rabu 6 Oktober 2021.
Sulkarnain membeberkan bahwa ada beberapa perusahaan di Blok Morombo yang melakukan pelanggaran, kemudian disupport oleh pemilik IUP melalui dokumen untuk keperluan penjualan barang hasil penambangan di lahan koridor dan kawasan hutan
“Ini masalah sangat serius, karena di sana itu kejahatannya berjamaah. Ada beberapa perusahaan yang diduga menambang di lahan koridor dan kawasan hutan misalnya Darmako, PNS dan Rajawali. Tapi, saat penjualan kami duga menggunakan dokumennya UBP, ” ungkapnya.
Sul menambahkan, para pengusaha nakal tersebut masih terus melancarkan aksi ilegal tersebut. Parahnya, hal itu luput dari pantauan dan penegakan hukum.
“Kan aneh, akhirnya kita juga curigai adanya backup dari oknum-oknum penegak hukum, sebab beberapa kali kritik dan laporan tidak juga ada tindakan,” tambahnya.
Ketua HMI itu berharap agar penegakan hukum mesti berlaku secara adil dan tidak tebang pilih. Menurutnya, jika kegiatan ilegal tersebut terus dibiarkan berlarut dan tidak ada tindakan hukum, maka patut diduga adanya kerlibatan penegak hukum dalam membackup.
“Ya kalau kegiatan disana itu terus dibiarkan, maka masyarakat jangan disalahkan kalau menduga adanya keterlibatan penegak hukum untuk membeckup, jadi kita hanya berharap agar penegakan hukum dilakukan seadil-adilnya, tidak tebang pilih,” katanya.
Sul juga menegaskan, pihaknya bakal melakukan pendalaman dan melaporkan secara hukum apabila tidak segera dilakukan penghentian.
“Kami akan kembali lakukan pendalaman dan melaporkan secara hukum jika tidak segera ditindak,” tutupnya.
Laporan: Ikas