Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Dugaan Ilegal Mining di Blok Morombo, Pelakor Hingga Jual Beli Dokumen

Redaksi by Redaksi
October 6, 2021
in Daerah
0
12
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

You Might Also Like

Tidak Ada Pencemaran Lingkungan di Wawonii, Padatan yang Terlarut Dalam Air Masih Berada di Bawah Ambang Batas

Cegah Inflasi, Pemda Mubar Datangkan Bawang Merah dari Enrekang

Dr Bahri Pastikan November 2023 Tak Ada Lagi  Tenaga Non-ASN di Mubar

Bermain Bensin, Seorang Anak dari Wawolemo Meninggal Dunia Akibat Luka Bakar

Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Aktivitas penambangan ilegal alias ilegal mining di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kian marak terjadi. Anehnya, hal itu justru luput dari penegakan hukum.

Seperti yang terjadi di Blok Morombo, Kabupaten Konawe Utara (Konut). Di wilayah tersebut, diduga kuat marak aktivitas pengerukan ore nikel yang dilakukan secara ilegal, mulai dari penambangan di lahan koridor (Pelakor) hingga jual beli dokumen.

Ketua Umum (Ketum) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari, Sulkarnain soroti dugaan penambangan ilegal di lahan koridor di Blok Morombo.

Bahkan, kuat dugaan adanya praktek jual beli dokumen oleh CV. Unaha Bakti Persada (UBP), untuk melancarkan dugaan penambangan ilegal di kawasan tersebut.

Sulkarnain mengatakan, bahwa aktivitas penambangan ilegal di Blok Morombo telah lama berlangsung.

Lebih lanjut, pria yang populer dengan sapaan Sul ini menjelaskan, di kawasan tersebut marak terjadi penambangan di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP) alias penambangan di lahan koridor (Pelakor).

Bahkan, kata Sul, telah terjadi juga penambangan di dalam kawasan hutan tanpa dokumen Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), dan jual beli dokumen. Anehnya, perbuatan melanggar hukum (PMH) tersebut luput dari penindakan oleh aparat penegak hukum (APH).

“Di Blok Morombo itu sudah lama berlangsung penambangan di lahan koridor, ada juga yang menambang di dalam kawasan tapi tidak punya IPPKH, anehnya itu semua luput dari penindakan, ” beber sulkarnain, Rabu 6 Oktober 2021.

Smiley face

Sulkarnain membeberkan bahwa ada beberapa perusahaan  di Blok Morombo yang melakukan pelanggaran, kemudian disupport oleh pemilik IUP melalui dokumen untuk keperluan penjualan barang hasil penambangan di lahan koridor dan kawasan hutan

“Ini masalah sangat serius, karena di sana itu kejahatannya berjamaah. Ada beberapa perusahaan yang diduga menambang di lahan koridor dan kawasan hutan misalnya Darmako, PNS dan Rajawali. Tapi, saat penjualan kami duga menggunakan dokumennya UBP, ” ungkapnya.

Sul menambahkan, para pengusaha nakal tersebut masih terus melancarkan aksi ilegal tersebut. Parahnya, hal itu luput dari pantauan dan penegakan hukum.

“Kan aneh, akhirnya kita juga curigai adanya backup dari oknum-oknum penegak hukum, sebab beberapa kali kritik dan laporan tidak juga ada tindakan,” tambahnya.

Ketua HMI itu berharap agar penegakan hukum mesti berlaku secara adil dan tidak tebang pilih. Menurutnya, jika kegiatan ilegal tersebut terus dibiarkan berlarut dan tidak ada tindakan hukum, maka patut diduga adanya kerlibatan penegak hukum dalam membackup.

“Ya kalau kegiatan disana itu terus dibiarkan, maka masyarakat jangan disalahkan kalau menduga adanya keterlibatan penegak hukum untuk membeckup, jadi kita hanya berharap agar penegakan hukum dilakukan seadil-adilnya, tidak tebang pilih,” katanya.

Sul juga menegaskan, pihaknya bakal melakukan pendalaman dan melaporkan secara hukum apabila tidak segera dilakukan penghentian.

“Kami akan kembali lakukan pendalaman dan melaporkan secara hukum jika tidak segera ditindak,” tutupnya.

Laporan: Ikas

Tags: #ilegal miningmoromboUBPUnaaha Bakti Persada
Previous Post

Aksan Jaya Putra Serap Aspirasi Warga Watubangga

Next Post

Relawan ASR Lihat Budi Daya Ikan Air Tawar yang Dikembangkan Dasa Wisma Rahandouna

Redaksi

Redaksi

Related News

Tidak Ada Pencemaran Lingkungan di Wawonii, Padatan yang Terlarut Dalam Air Masih Berada di Bawah Ambang Batas

Tidak Ada Pencemaran Lingkungan di Wawonii, Padatan yang Terlarut Dalam Air Masih Berada di Bawah Ambang Batas

by Redaksi
May 31, 2023
0

TenggaraNews.com, KONKEP - Beberapa waktu belakangan ini, santer disebutkan bahwa air bersih di Roko-roko Raya, Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan...

Cegah Inflasi, Pemda Mubar Datangkan Bawang Merah dari Enrekang

Cegah Inflasi, Pemda Mubar Datangkan Bawang Merah dari Enrekang

by Redaksi
May 31, 2023
0

TenggaraNews.com, MUBAR - Dalam upaya mencegah inflasi, Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat (Mubar) Sulawesi Tenggara (Sultra) bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten...

Dr Bahri Pastikan November 2023 Tak Ada Lagi  Tenaga Non-ASN di Mubar

Dr Bahri Pastikan November 2023 Tak Ada Lagi  Tenaga Non-ASN di Mubar

by Redaksi
May 29, 2023
0

TenggaraNews.com, MUBAR – Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar), Dr Bahri memastikan pada bulan November 2023  mendatang tidak ada lagi...

Bermain Bensin, Seorang Anak dari Wawolemo Meninggal Dunia Akibat Luka Bakar

Bermain Bensin, Seorang Anak dari Wawolemo Meninggal Dunia Akibat Luka Bakar

by Redaksi
May 27, 2023
0

TenggaraNews.com, KONAWE - Seorang anak berinisial A (11) asal Desa Wawolemo, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meninggal...

Next Post
Relawan ASR Lihat Budi Daya Ikan Air Tawar yang Dikembangkan Dasa Wisma Rahandouna

Relawan ASR Lihat Budi Daya Ikan Air Tawar yang Dikembangkan Dasa Wisma Rahandouna

PD KB FKPPI Sultra Salurkan Bantuan Sembako di Tiga Daerah

PD KB FKPPI Sultra Salurkan Bantuan Sembako di Tiga Daerah

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Golkar #HMI #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #JIC #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Ini Perlu Diperhatikan Bagi Hamil Muda Saat Berhubungan Intim
  • Enam Manfaat Tidur Siang
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara