Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Dugaan Kongkalingkong Ilegal Mining PT. Bily Indonesia dan WIN Dilaporkan ke Mabes Polri

"Jetty PT. Billy Indonesia dikomersialisasi kepada PT. WIN"

Redaksi by Redaksi
March 28, 2019
in crime & Justice
0
Koordinator Presrdium Forsemesta Sultra, Muh. Ikram Pelesa (kiri), saat menyerahkan laporan dugaan komersialisasi Jetty PT. Billy Indonesia kepada PT. WIN di Mabes Polri, Kamis 28 Maret 2019.

Koordinator Presrdium Forsemesta Sultra, Muh. Ikram Pelesa (kiri), saat menyerahkan laporan dugaan komersialisasi Jetty PT. Billy Indonesia kepada PT. WIN di Mabes Polri, Kamis 28 Maret 2019.

Smiley face

TenggaraNews.com, JAKARTA – Forum Mahasiswa Pemerhati Investasi Pertambangan (Forsemesta) Sulawesi Tenggara (Sultra) laporkan dugaan kongkalingkong ilegal mining yang dilakukan PT. Billy Indonesia dan PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN), ke Mabes Polri, Kamis 28 Maret 2019.

Koordinator Presedium Forsemesta Sultra, Muh. Ikram Pelesa meminta Mabes Polri untuk segera memeriksa Direktur Utama PT. Billy Indonesia dan Direktur Utama PT. WIN, atas dugaan komersialisasi pelabuhan jetty yang telah mengakibatkan kerugian megara miliaran rupiah. Komersialisasi tersebut dilakukan sejak 2014 lalu hingga saat ini.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Ikram ini menjelaskan, jika mengacu pada surat rekomendasi pendirian pelabuhan khusus PT. Billy Indonesia, Nomor : 552/1603 tertanggal 15 Maret 2010, tentunya ketika perusahaan tersebut tidak lagi melakukan aktivitas pertambangan pada pelabuhan itu, maka wajib untuk melakukan dua hal.

Pertama, kata dia, mengembalikan kondisi wilayah tersebut seperti semula (sebelum dijadikan tersus). Kemudian, yang kedua adalah menyerahkan pelabuhan tersebut kepada pemerintah untuk diambil alih pengelolaannya.

“Akan tetapi, PT. Billy Indonesia diduga secara diam-diam telah melakukan Komersialisasi penggunaan terminal khusus kepada pihak PT. WIN, pemegang SK WIUP operasi produksi Nomor : 1159 Tahun 2010, tertanggal 25 Agustus 2010, engan Luas 2.000 hektare dan SK WIUP
operasi produksi dengan nomor : 1218/DPM-PTSP/XII/2017, digunakan sebagai sarana pelabuhan khusus untuk kepentingan pertambangan PT. WIN itu sendiri,” beber Ikram.

You Might Also Like

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

 

Tanda terima laporan Forsemesta Sultra kr Mabes Polri, Kamis 28 Maret 2019.

Menurut mantan Ketua HIPMIK ini, hal tersebut bertentangan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Indonesia, Nomor PM 71 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2011, tentang terminal khusus dan terminal untuk lepentingan sendiri. Dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 20 Tahun 2017, tentang terminal khusus dan terminal untuk Kepentingan sendiri, pada pasal 13 sampai dengan 19, yang menyatakan bahwa setiap pemegang izin terminal khusus tidak diperkenankan untuk mengkomersilkan pelabuhannya kepada pihak lain.

Smiley face

“Hal tersebut merupakan perbuatan melawan hukum dan dugaan aktivitas illegal yang merugikan negara,” tegas Ikram.

Selain itu, lanjutnya, dari daftar penjualan ore yang dilakukan tidak melalui Surat Keterangan Verifikasi (SKV) Dinas ESDM Provinsi Sultra, mulai 1 Januari sampai dengan 10 Februari 2019, PT. WIN telah melakukan penjualan ore nickel tanpa SKV sebanyak 19 Kali.

Massa aksi Forsemesta Sultra menggelar demonstrasi di Mabes Polri, Kamis 28 Februari 2019.

Olehnya itu, Ikram juga mendesak KPK RI dan Mabes Polri untuk segera melakukan penyelidikan atas kerugian negara, yang ditimbulkan akibat komersialisasi pelabuhan khusus yang dilakukan oleh PT. Billy Indonesia kepada PT. WIN. Serta penjualan ore nickel PT. WIN tanpan dokumen SKV dari Dinas ESDM Sultra.

Secara umum, Provinsi Sultra merupakan salah satu daerah dengan potensi kekayaan mineral logam serta sumber daya alam terbesar di Negara Indonesia, telah menjadi primadona dikalangan Investor atau korporasi pemburu mineral nikel di seluruh jazirah. Sehingga Eksplorasi sumber daya alam dengan tujuan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, kini hanya sebatas mitos. Hal ini yang terus dirasakan masyarakat bumi anoa.

Di mana pembisnis atau pemodal
mengeksploitasi kekayaan alam sebesar-besarnya untuk kepentingan pribadi, dalam hal meningkatkan level ekonomi mereka sendiri tanpa memikirkan masyarakat sekitar yang mempunya hak mutlak.

Dengan berbagai upaya, investor melakukan investasi pertambangan yang sifatnya merusak tatanan masyarakat lingkungan tambang, baik adu domba sesama masyarakat, tumpang tindi IUP, ilegal mining hingga manipulasi administrasi izin pertambangan yang sifatnya bertetangan dengan undang –undang.

Hal itu disinyalir adanya konspirasi secara terstruktur dan masif antara investor dan pemangku kebijakan, baik tingkat daerah hingga pusat.

Laporan Forsemesta Sultra diterima langsung oleh Dra. Olga Sekeon, Kasubag Yanduan Bag Anev Ro PID Mabes Polri.

 

 

 

(Zka/red)

Post Views: 375
Tags: #bilyindonesia#Forsemesta#ikrampelesa#komersialisasijetty#mabespolri#Sultra#win
Previous Post

Aktivitas Ilegal Mining PT. Wanagon Kembali Menuai Protes

Next Post

Yudhianto Mahardika Janji Benahi Pasar Panjang

Redaksi

Redaksi

Related News

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

by Redaksi
March 3, 2026
0

TenggaraNews. com, KENDARI — Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat ditudingkan pada PT Swarna Dwipa Property kini memasuki babak...

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

by Redaksi
December 16, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjatuhkan vonis lima (5) tahun penjara kepada BDM...

Next Post
Yudhianto Mahardika Janji Benahi Pasar Panjang

Yudhianto Mahardika Janji Benahi Pasar Panjang

Bareskrim Mabes Polri Tangani Dugaan Illegal Mining PT. Wanagon

Bareskrim Mabes Polri Tangani Dugaan Illegal Mining PT. Wanagon

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara