TenggaraNews.com, KENDARI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari akhirnya resmi menahan Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial HL, Rabu 27 Desember 2017. Selain HL, dua pejabat lainnya turut menyandang status sebagai tersangka, mereka diantaranya Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) berinisial TL, dan kontraktor atau rekanan dalam pengadaan proyek tersebut dengan inisial CA.
Ketiganya berurusan dengan hukum, lantaran tersandung dalam dugaan korupsi pengadaan buku di lingkup Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Sultra pada 2015 lalu.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kendari, Tajuddin menjelaskan, terkait dengan penahanan ketiga tersangka tersebut, Ia menyebutkan, bahwa penahanan oleh pihaknya dilakukan setelah berkas ketiganya dinyatakan lengkap.
“Ketiganya ini sudah kita tahap duakan, jadi untuk tersangka dan barang buktinya, kita akan serahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera dilimpahkan di meja sidang Pengadilan Negeri (PN) Tipikor/PHI Klas I A Kendari, ” ungkapnya.
Kendati demikian, dalam kasus yang menjerat ketiganya itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka yang telah menyebabkan kerugian negara senilai Rp 200 juta. Ketiganya pun terkesan lepas tangan dan tidak memiliki etikat baik, untuk mengembalikan kerugian negara tersebut.
Sebelumnya, ketiga pejabat di lingkup BPAD Sultra, ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis 10 Agustus 2017 lalu. Dimana, ketiganya diduga telah melakakukan Mark Up, dalam proyek pengadaan buku tahun 2015 lalu, dengan nilai anggaran sebesar Rp 1 milyar. Selain itu, dalam proyek tersebut juga tidak melalui proses perhitungan, atau pembuatan Angka Partisipasi Sekolah (APS) secara cermat, sesuai dengan pepres 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa.
Akibatnya, dari proyek penyimpangan yang diduga dilakukan oleh ketiga tersangka tersebut, negara pun dirugikan sebesar Rp 200 juta, jumlah kerugian tersebut sesuai dengan hasil perhitungan dari pihak Kejari Kendari.
Laporan: Ifal Chandra
Editor: Ikas Cunge