TenggaraNews.Com, WAKATOBI– Sejumlah nelayan yang tergabung dalam Forum Lembaga Komunikasi Nelayan Lokal Wakatobi meminta kepada Bupati Wakatobi, Haliana, agar menepati janjinya untuk menertibkan kapal pelingkar yang marajalela di lautan Kabupaten Wakatobi.
Hingga saat ini, janji itu tak kunjung direalisasikan, akibatnya nelayan berpendapat hanya mendapat janji palsu saat kampanye.
La Binuru, nelayan asal desa Waelumu kecamatan Wangi-Wangi mengungkapkan, saat Pilkada 2020 lalu, Haliana pernah menyampaikan, bahwa jika dirinya terpilih jadi bupati, akan menyelesaikan persoalan kapal pelingkar yang menjadi keresahan para nelayan.
“Katanya dia mau atur kapal pelingkar ini agar tidak merugikan nelayan kecil,”ungkapya saat bertandang ke Kantor DPRD Wakatobi bersama para nelayan, Rabu, 9 Maret 2022.
Pasalnya, keberadaan kapal pelingkar di Wakatobi sangat meresahkan dan mengurangi pendapatan nelayan kecil. Sebab, setiap kali kapal pelinglar itu beroperasi ikan di rompon para nelayan di tangkap habis.
Sementara itu ketua komunitas nelayan Wakatobi, Mustafa mengatakan, jika Pemda Wakatobi berpatokan pada undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah maka persoalan ini tidak akan selesai karena tidak ada kewenangan Pemda pada wilayah laut.
Namun, Bupati Wakatobi sebagai pengambil kebijakan tertinggi di daerah harus mampu mengambil langkah, misalnya, mengatur batas operasi kapal pelingkar pada jarak mil tertentu dari darat atau pembatasan pada hasil tangkap, sehingga ada keberlangsungan berkembang biaknya ikan dan para nelayan juga tidak diresahkan.
“Apa lagi Wakatobi memiliki taman nasional sebagai wilayah konservasi. Sehingga juga harus diatur waktu saat kapal pelingkar beroperasi di rompon, agar nelayan kecil juga bisa makan,” ujar Mustafa.
Menurutnya, undang-undang nomor 23 tahun 2014 itu hanya mengatur kewenangan pengawasan pemerintah provinsi, namun Pemda Wakatobi bisa menggunakan Perda nomor 8 tahum 2018 bahwa 0 sampai 2 mil diperuntukkan untuk nelayan kecil.
Kendati nelayan bersih keras menunjut janji Bupati itu, Wakil ketua I DPRD kabupaten Wakatobi Arifuddin Rasyid mengatakan, berdasarkan hasil rapat bersama Pemda, PSDKP, Balai Taman Nasional dan Pol Airud akan melakukan tindak lanjut bersama terkait langkah apa yang akan di ambil kedepan.
Laporan : Syaiful