TenggaraNews.com, JAKARTA – Sebanyak enam anak dibawah umur diamankan pihak Polsek Kembangan, lantaran melakukan pencurian dengan membawa senjata tajam (Sajam) dan terbukti menggunakan obat keras jenis tramadol. Adapun identitas keenam anak tersebut masing-masing berinisial AS (12), PA (14), MR, (14), MY (14 ), RR (14 ), dan FR (13).
Kapolsek Kembangan, Kompol Joko Handono mengatakan, pihaknya melakukan pembinaan terhadap enam anak tersebut yang turut melibatkan ustad Kaharudin Dopu untuk memberikan tausiah (nasehat) dan melaksanakan sholat Magrib dan Sholat Isya berjamaah, di Musholah Polsek Kembangan.
Sebelum pelaksanaan tausiah, pihak kepolisian memberikan pakaian, sarung dan kopiyah terhadap mereka untuk menunaikan sholat berjamaah dan mengaji. Yang sebelumnya semua baju yang dipakai awalnya bergaya anak punk.
“Untuk pembinaan mental dan rohani selanjutnya, anak-anak tersebut wajib mengikuti sholat berjamaah serta sholat tahajud dan dilanjutkan mengaji bersama di Musholla Polsek Kembangan,” ujar Kompol Joko saat menggelar press conference di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis 31 Januari 2019.
Kapolsek menambahkan, selanjutnya mewajibkan anak -anak untuk sekolah kembali dan selalu taat kepada orang tuanya.
“Kita juga berikan arahan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Selanjutnya keenam anak tersebut dikembalikan ke orang tuanya masing-masing,” tambah Kapolsek Kembangan.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Kembangan, Iptu Dimitri Mahendra mengungkapkan, pihaknya mengamankan enam anak tersebut bermula dari informasi anggota Citra Bhayangkara, bahwa di lapangan bola Porsekem Kembangan Utara, terdapat enam anak–anak yang membawa senjata tajam sedang panjat tembok rumah dan berniat akan melakukan pencurian.
Mendapati informasi tersebut, Unit Reskrim langsung ke lokasi dan berhasil mengamankan anak–anak tersebut. Dari penggeledahan yang dilakukan aparat, ditemukan dua buah clurit, satu sepeda dan enam strip obat jenis tramadol serta pakaian yang dicuri saat dijemur.
“Kemudian keenam anak tersebut diamankan ke Polsek kembangan, Jakarta Barat,” ungkap Dimitri.
Dari hasil interogasi, lanjutnya, diketahui bahwa sebelum melakukan pencurian, mereka terlebih dahulu berkumpul disuatu tempat dan dipaksa minum obat jenis tramadol oleh AN. Masing-masing meminum lima sampai dengan 10 butir tramadol.
“Keeenam anak tersebut mengakui memakai obat jenis tramadol sejak dua tahun yang lalu. Mereka menggunakan obat jenis ini, agar bisa begadang dan menambah nyali atau jadi pemberani,” lanjutnya.
Untuk diketahui pula, keenam anak tersebut ternyata sudah tidak sekolah lagi, dan menurut keterangan dari pihak orang tua, mereka jarang pulang ke rumah.
“Mengingat pelaku masih di bawah umur, kita berikan pembinaan rohani dan memberikan imbauan untuk tidak mengulanginya lagi. Kita juga melibatkan tokoh agama, pihak sekolah (guru), orang tua, Ketua RT dan P2TPA untuk di lakukan pembinaan,” imbuhnya.
(Ashari Gonddes/red)