Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Selain Gemar Konsumsi Miras, Pelaku Pembunuh Ayah Kandung Positif Pengguna Narkoba

Redaksi by Redaksi
January 31, 2019
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com, JAKARTA – Pelaku penganiaya ayah kandungnya sendiri hingga meninggal dunia berinisial PL (24), ternyata tak hanya gemar mengkonsumsi minuman keras (Miras), melainkan dia juga positif menggunakan Narkoba jenis shabu.

Kapolsek Cengkareng, Kompol H. Khoiri SH., MH mengungkapkan, saat dilakukan pemeriksaan, ternyata pelaku PL ini positif menggunakan Narkoba jenis Sabu.

“Dimana dari keterangannya, pelaku menggunakan Narkoba jenis sabu sudah 6 bulan,” ujar Kompol Khoiri, Kamis 31 Januari 2019.

Sebelumnya, kejadiaan naas tersebut dialami korban Abdurachman bin H. Sadin (60) di rumahnya, di Jalan Kapuk Sawah RT 10/12 Kapuk Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa 29 Januari 2019.

Kejadian tersebut bermula pada Selasa 29 Januari 2019 sekira pukul 15.30 WIB, pelaku bersama saksi (Udin dan Yudi) berada di pos RT 11/12 sedang mengkonsumsi minuman keras.

You Might Also Like

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

Kemudian, korban Abdurachman bin H Sadin, melihat anaknya yang sedang mengkonsumsi minuman keras, seraya menegurnya dan berlalu meninggalkan pelaku menuju arah pulang ke rumah yang juga disusul pelaku.

Smiley face

Sesampainya di rumah, pelaku yang tak terima ditegur korban, lalu mencari ayahnya yang sedang berada di dapur.

Selanjutnya, pelaku menanyakan ke ayahnya, mengapa lebih membela orang lain bukan anak sendiri. Lalu, korban menjawabnya dengan mengatakan bahwa PI dan Udin sama saja.

Pelaku yang tak terima jawaban dari korban langsung mengambil senjata tajam (Sajam) jenis clurit, dan langsung mengayunkan clurit ke arah korban hingga mengenai pangkal leher korban sebelah kiri. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong.

Akibat perbuatannya, tersangka mendekam di balik jeruji besi dengan ancaman pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

 

 

(Ashari Gonddes/red)

Post Views: 232
Tags: #ayahkandung#bunuh#Jakarta#pemabok
Previous Post

Enam Anak Punk Bawah Sajam dan Konsumsi Tramadol Saat Mencuri

Next Post

Kepala BPKAD Sultra Diduga Terima Gratifikasi?

Redaksi

Redaksi

Related News

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

by Redaksi
March 3, 2026
0

TenggaraNews. com, KENDARI — Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat ditudingkan pada PT Swarna Dwipa Property kini memasuki babak...

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

by Redaksi
December 16, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjatuhkan vonis lima (5) tahun penjara kepada BDM...

Next Post
Kepala BPKAD Sultra Diduga Terima Gratifikasi?

Kepala BPKAD Sultra Diduga Terima Gratifikasi?

IMI Sultra Tuan  Rumah Rakernas 2019

IMI Sultra Tuan  Rumah Rakernas 2019

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara