TenggaraNews.com, JAKARTA – Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia Sulawesi Tenggara-Jakarta (FAMHI Sultra-Jakarta) kembali geruduk kantor Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI, Rabu 29 Juni 2022.
Dimana aksi demontrasi yang digelar sudah kedua kalinya. Aksi ini menunjukan komitmen dan memastikan agar KPK RI turun untuk memeriksa Walikota Kota Kendari, Sulkarnain Kadir karena diduga melakukan gratifikasi dan korupsi terkait pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp349 milyar yang dikucurkan oleh pemerintah lewat Kemendagri.
“Terkait dana PEN senilai Rp349 milyar KPK harus secepatnya memeriksa Walikota Kendari. Kita telah melakukan kajian bahwa apa yang terjadi pada dana PEN Kolaka Timur, kami duga sama halnya yang terjadi di Kota Kendari,” ujar Korlap aksi, Badrun Viktor A.
Selain itu FAHMI Sultra – Jakarta meminta kepada Ketua KPK RI mendesak KPK RI dan seluruh Komisioner untuk turun melakukan penyelidikan di Kota Kendari. Karena mencuatnya korupsi pada dan PEN Kolaka Timur menjadi muara untuk mengungkap pelaku-pelaku korupsi dana PEN diberbagai daerah termaksud di Kota Kendari.
“Kami berharap agar KPK RI dan seluruh komisioner untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana PEN Kota Kendari. Olehnya itu kami akan terus mengawal kasus ini sampai KPK RI turun melakukan Investigasi di Sultra demi mengungkap pelaku-pelaku yang terlibat korupsi Dana PEN,” kata Badrun Viktor A
Sementara itu Ketua Umum FAHMI Sultra – Jakarta, Midul Makati menuturkan, Ditetapkanya tersangka Mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto sebagai tersangka suap terkait dengan pengajuan dana PEN tahun 2021 lalu melibatkan banyak pihak diantaranya adalah Andi Merya Nur (AMN) bupati KolakaTimur dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Muna Laode M Syukur ( LMS) sebagai pemberi suap dan penerima suap.
“Dengan demikian kami juga menyarankan kepada KPK RI untuk secepatnya memeriksa Walikota Kendari terkait Dana PEN yang serupa dengan Koltim, dimana kami yakin juga sarat akan terjadinya korupsi,”tandasnya.
Laporan : Rustam