TenggaraNews.com, WAKATOBI – Kepala Bagian (Kabag) Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang/jasa pemerintah Kabupaten Wakatobi, Muhammad Aris Daud Resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari).
Pasalnya, Pokja dinilai melakukan kongkalikong lelang proyek pada paket pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas dengan tingkat kerusakan minimal beserta perabotnya (DAK 2022) SD Negeri Onemelangka senilai Rp 349.692.000 juta
Pekerjaan didesa Liya Onemelangka tersebut diikuti oleh tiga peserta penyedia yang melakukan penawaran yaitu CV. ALASKA, CV. LENI JAYA dan CV. LINTAS PAMAI.
Proses tender tersebut, kemudian diumumkan oleh Pokja melalui Layanan Umum Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), dimana CV. ALASKA dinyatakan sebagai pemenang.
Namun, pada saat masa penandatanganan kontrak pekerjaan, pihak Pokja tiba-tiba menyulap, menjadikan CV. LENI JAYA sebagai pemenang tender.
Peristiwa itu kemudian resmi dilaporkan oleh pemerhati Kontruksi, Adianto ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Wakatobi.
Tak hanya itu, beberapa pekerjaan lainnya juga dilaporkan atas dugaan kongkalikong proses lelang proyek pada pekerjaan Penataan Halaman Parkir dan taman Rumah Sakit tahun anggaran 2022 dengan pagu anggaran APBD Rp 744.222.500 juta
Ia berharap, ada proses penegakan hukum secara transparan, adil dan jujur, sehingga tak ada yang main-main dengan proses lelang tender sebab jika proyek didasarkan pada kemauan Pokja, bisa jadi kualitas pekerjaan tak menjadi prioritas penyedia jasa kontruksi.
“Harapan kami, ada proses penegakan hukum yang serius, adil, jujur dan transparan sehingga realisasi keuangan negara tepat sasaran, efektif dan efisien, ” ujar pemerhati Kontruksi Adianto, Rabu, 29 Juni 2022.
Lagi pula ia mengatakan, bahwa dalam proses pelelangan barang jasa tak perlu ada yang ditutup tutupi, sebab itu terbuka untuk umum, sehingga jika ada permainan, publik dapat mengontrol langsung.
Ia juga menegaskan, keterlibatan kontrol masyarakat tak hanya akan berhenti disitu, sebab jika dugaan permainan itu tak dapat dibongkar dari akarnya maka kemungkinan besar akan selalu terjadi hingga pada proses realisasi pekerjaan.
Laporan : Syaiful