TenggaraNews.com,MUNA–Forum Pemerhati Pembangunan Buton Utara (FPPBU) menyambangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna, Jumat 18 Maret 2022
Para massa aksi mendesak Kejari Muna untuk turun memeriksa proyek pembangunan jaringan irigasi di Lambale dan segera memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Buton Utara (Butur).
Selain itu, meminta agar Kejari Muna memeriksa kontraktor dan Perusahaan PT Fatdeco Tama Waja dalam jangka waktu secepatnya
“Ini adalah gerakkan awal apabila tidak ada titik terang dalam waktu dua kali 24 jam maka kami akan menurunkan massa yang lebih banyak lagi,”teriak Sudin, Jendral lapangan FPPBU, saat melakukan orasinya didepan pintu masuk Kejaksaan Negeri Muna
Dikatakannya, dari hasil investigasi pada tahun 2021 proyek pembangunan jaringan irigasi di Lambale tidak sesuai bestek sehingga tidak layak untuk dipakai apalagi dengan menggunakan anggaran yang besar, lebih dari 10 Milyar, yang seharusnya pekerjaan itu baik-baik saja
“Kerja dilapangan tidak efisien karena menggunakan batu kapur padahal dalam bestek menggunakan batu gunung atau batu pecah. Yang mencengangkan dalam prosesnya tidak memakai semen, ini bisa membahayakan, jika kita berbicara dari hal analisis dampak lingkungannya”ujarnya

Sementara itu Kepala Kejari Muna Agustinus Ba’ka Tangdililing melalui Kepala seksi PB3R, M Djunaedi, sangat mengapresiasi dari massa aksi FPPBU yang sangat membantu tugas pokok dari Aparatur Penegak Hukum (APH).
Dimana laporan tersebut akan segera ditindak lanjuti dengan melakukan pemanggilan kembali beberapa pihak. Saat ini kata dia, masih menunggu hasil dari laporan BPKP yang kemungkinan hasilnya keluar pada bulan Mei atau Juni mendatang.
“Saat ini kami sedang melakukan pendalaman. Fakta-fakta hasil investigasi belum bisa diexpose. Berikan kami kepercayaan untuk menyelesaikan perkara ini,”tandasnya
Penulis : Phoyo









