TenggaraNews.com, JAKARTA – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menggagalkan peredaran gelap Narkoba jenis sabu jaringan Internasional. Kali ini, petugas kepolisian berhasil mengamankan tiga orang pelaku, satu diantaranya adalah seorang WNA asal China.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Hengki Haryadi SIK.,MH melalui Kasat Narkoba, AKBP Erick Frendriz, SIK mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 19 kantong barang bukti (BB) yang diduga narkotika jenis Sabu
“Kami amankan 19 buah kantong narkotika jenis sabu. Penangkapan ini berawal dari informasi pihak Bea dan Cukai yang mencurigai adanya paket pengiriman jenis narkotika yang berasal dari Amerika,” ungkapnya, Rabu 8 Mei 2019.
Erick memaparkan, berawal dari adanya informasi pengiriman paket narkotika tersebut, kemudian dibawah pimpinan Kanit 2 Narkoba, AKP Maulana Mukarom melakukan control delivery dan petugas berhasil mengamankan seorang WNA asal China, yang hendak mengambil paketan di sebuah Kantor Pos Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis 2 Mei siang.
Agar tidak tercium oleh petugas, Narkoba jenis sabu tersebut dimasukkan dalam kemasan kopi. Dalam kasus ini, petugas juga mengamankan 2 orang pelaku yang diduga kuat sebagai kurir barang haram tersebut di tempat berbeda.
“Modus pelaku ini memasukkan sabu ke dalam kemasan kopi. Sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif, guna melakukan proses pengembangan lebih lanjut,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Laporan: Ashari Gondes
Editor: Ikas









