TenggaraNews.com, KENDARI – Tim Novar Aditya Praja (NAP), Caleg DPRD Kota Kendari dari Partai Golkar kembali menemukan dugaan kecurangan di Dapil III yang meliputi Kecamatan Poasia dan Abeli. Kali ini terjadi di TPS 30 Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia.
Temuan kecurangan ini sudah dilaporkan Harwan Ridwan, ST ke Bawaslu Kota Kendari, Selasa 7 Mei 2019.
“Kami menemukan lagi kecurangan di TPS 30, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia. Ini lebih parah bila dibandingkan temuan di TPS 2 Kelurahan Puday, Kecamatan Abeli. Tapi, yang jelas dari dua temuan, ini menandakan bahwa ada upaya sistematis, terstruktur dan masif berbuat curang,” ujar Harwan Ridwan ST kepada wartawan, Rabu 8 Mei 2019.
Temuan di TPS 30, kata dia, berdasarkan data C1 plano dan form model C1 -DPRD Kabupaten/kota, suara Caleg Partai Golkar nomor urut 1 atas nama Rusiahwati Abunawas hanya memperoleh 1 suara, Novar Aditya Praja yang berada dinomor urut 3 memperoleh 8 suara. Sedangkan Partai Golkar memperoleh 3 suara.
Namun, perolehan suara berubah setelah pleno PPK Poasia, pada tanggal 28 April 2019. Caleg Rusiahwati Abunawas bertambah menjadi 3, sedangkan Caleg Novar Aditya Praja malahan hilang semua. Demikian juga Partai Golkar hilang semua.
“Ringkasnya, Rusiahwati Abunawas dari 1 suara bertambah jadi 3 suara. Novar Aditya Praja dari 8 suara berubah jadi nol. Suara partai Golkar dari 3 berubah jadi nol juga. Ada Caleg yang ditambah, dan ada juga dihilangkan suaranya. Pelakunya ini harus diusut tuntas, siapa yang terlibat,” jelas Harwan.
Olehnya itu, Bawaslu Kota Kendari diminta mengusut kasus kecurangan merubah hasil perhitungan suara tersebut.
“Semuanya harus diperiksa, mulai penyelenggara sampai Calegnya. Kami menduga ini ada oknum yang bermain, sehingga bisa berubah perolehan suara, ” tegasnya.
Laporan: Ikas