TenggaraNews.com, WAKATOBI – Gerakan Barisan Aktifis Kepulauan Buton (Gebrak Kepton) meminta agar penambang yang menyuplai material tambang ke PT. Nindya Karya segera dihentikan, sebab jelas tak punya izin penambangan alias ilegal.
Saat ini PT. Nindya Karya adalah perusahaan kontraktor yang mengerjakan Proyek KSPN (Kawasan Strategis Pariwisata Nasional) yang nilainya ratusan milyar rupiah.
Proyek KSPN tersebut membutuhkan material berupa tanah timbunan tambang galian golongan C, hanya saja penambangan di Kabupaten Wakatobi tergolong ilegal dan tak ada satupun penambang yang memiliki izin penambangan.
Menyikapi hal tersebut, orator Gebrak Kepton Yayan Serah menegaskan agar pihak Polres Wakatobi segera mengambil tindakan langkah hukum terhadap para pelaku penambang ilegal dan PT. Nindya Karya yang berani membeli material ilegal pada penambang ilegal, yang melakukan eksploitasi lingkungan tanpa memiliki izin penambangan.
” Kalau kita bicara normatif galian C harus ditutup semuanya, namun jika kita bicara ekonomi harus dilihat asas manfaatnya terhadap kebutuhan masyarakat. Kami mengatakan secara jelas bahwa penambang yang menyuplai material ke PT. Nindya Karya itu semua ilegal, ” ujar Yayan Serah pada Selasa, 19 Maret 2024.
Lanjut Yayan, jika memang pelaku galian C ini harus ditindak keras, maka semua penambang yang ada di kabupaten Wakatobi baik AWM maupun diluar AWM segera dilakukan penahanan tanpa ada tebang pilih.
Menanggapi unjuk rasa tersebut, Kasat Reskrim Polres Wakatobi Muhammad Ady Kesuma mengatakan, apa yang disampaikan oleh Gebrak Kepton akan menjadi pertimbangan pihak Polres Wakatobi, namun ia juga berpesan agar dipikirkan juga dampaknya terhadap kebutuhan masyarakat.
Kendati demikian, pihak Polres dalam waktu dekat akan melakukan pengumuman untuk menindak lanjuti aspirasi dari Gebrak Kepton.
” Untuk wilayah Wakatobi ini tidak diberdayakan juga akan berdampak pada kebutuhan masyarakat, namun dalam waktu dekat ini kita akan membuatkan pengumuman untuk persoalan itu. Selain itu persoalan galian C kita juga harus memperhatikan segala kebutuhan pembangunan namun tidak luput dari pengawasan teman-teman dan masyarakat, ” ujar Muhammad Ady Kesuma saat hering dengan Gebrak Kepton di ruang kerjanya.
Laporan : Syaiful
Editor : Rustam