TenggaraNews.com, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek Cengkareng kembali menggerebek kawasan Kompleks Permata, atau yang lebih dikenal Kampung Narkoba (Kampung Ambon), Kedaung Kali Angke, Cengkareng Jakarta Barat.
Penggerebekan dipimpin langsung Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi SIK, MH didampingi Kasat Narkoba, AKBP Erick Frendiz SIK MSi, Wakasat Narkoba, Kompol Indra Ranudikarta SIK, dan Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri SH MH, Kamis 26 April 2018.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi SIK, MH menerangkan, polisi nenggerebek lima tempat yang di dalamnya terdapat enam orang tersangka yang diamankan, karena terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, dan diketahui pula keenam tersangka ini merupakan residivis
“Kami tangkap 6 orang pelaku antaranya RP (33), RS (31), MS (29), DE (33), KHT (39), dan JY (57). Keenam pelaku ini semua residivis,” ujar Kombes Hengki
Dia menambahkan, untuk mengelabui petugas, mereka (penjual) menyediakan tempat kepada pembeli untuk memakai narkotika, setelah memakai barang haram tersebut pembeli langsung meninggalkan lokasi.
“Para pembeli ini disediakan tempat untuk memakai sabu, setelah itu mereka (pembeli) langsung meninggalkan lokasi, ” tambahnya.
Dari hasil penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 3.090.000.-, 16 Paket berisi sabu berat brutto 117.44 Gram, 5 buah Sajam, 3 buah Bong, 2 buah cangklong, 4 buah HP, 6 Buah korek Api, 2 buah buku rekapan, 2 buah buku tabungan.
Kombes Hengki menegaskan, polisi akan terus melakukan penggerebekan di kawasan yang terkenal kampung Narkoba di Jakarta Barat ini, yakni Kampung Ambon dan Kampung Boncos. Hal ini dilaksanakan untuk menghilangkan stigma masyarakat di Jakarta Barat yang terkenal dengan nama Kampung Narkoba.
“Kami pun tidak segan-segan menindak tegas terukur jika mencoba melawan petugas, ” tegasnya.
Laporan: Sehari Gonddes
Editor: Ikas Cunge