Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Gubernur dan Kajati Sultra Sepakat Kerjasama Penanganan Masalah Perdata dan TUN

Redaksi by Redaksi
January 30, 2023
in crime & Justice
0
Gubernur Ali Mazi dan Kajati Sultra Raimel Jesaja tanda tangani kesepakatan bersama penanganan masalah hukum perdata dan TUN

Gubernur Ali Mazi dan Kajati Sultra Raimel Jesaja tanda tangani kesepakatan bersama penanganan masalah hukum perdata dan TUN

3
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

You Might Also Like

Motif Sakit Hati, Tega Bakar Rumah Saudara Kandung

Edarkan Sabu Dalam Lapas Kendari, Dua Warga Binaan Diamankan

Diajak Miras Dulu, Baru Digilir Tiga ABK KM Aqil Pratama 04

Tersangka Ridwansyah Taridala Kini Jadi Tahanan Kota

Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Raimel Jesaja menandatangani Nota Kesepakatan Bersama tentang penanganan masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Penandatanganan kerjasama itu dilaksanakan di Aula Merah Putih Rumah Jabatan (Rujab) gubernur Sultra pada Senin, 30 Januari 2023.

Hadir dalam acara tersebut, diantaranya Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Subeno, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Ramadani, Asisten Intelijen Ade Hermawan dan Asisten Tindak Pidana Khusus Setyawan Nurcholiq,

Kajati Sultra, Raimel Jesaja mengaku sangat mengapresiasi atas terselenggaranya nota kesepakatan ini, karena salah satu kewenangan dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN) adalah kejaksaan.

“Dalam pasal 30 ayat (2) dan pasal 34 Undang-undang RI Nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas undang undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI disebutkan bahwa Kejaksaan dapat mewakili negara, pemerintah dalam hal memberikan pertimbangan hukum, bantuan hukum,” kata Raimel.

Raimel mengungkapkan rasa syukur atas diperpanjangnya kerja sama bersama pemerintah Sultra dibidang PTUN yang berlaku di per 2 tahun itu.

“Nota kesepakatan ini adalah perpanjangan dari nota kesepakatan sebelumnya, dimana setiap nota kesepakatan yang dilakukan berlaku selama 2 tahun dan dapat diperpanjang,” ujarnya.

Smiley face

“Saya bersyukur Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dan Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara bisa memperpanjang dan melanjutkan kerja sama dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini. Selain untuk melaksanakan tugas dan fungsi Kejaksaan juga untuk bisa bersama sama bekerja sama membatu Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara apabila terdapat masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara,”ungkapnya

Dirinya berharap agar semua koordinasi sinergitas yang sudah baik selama ini, bisa terjaga dan terawat secara baik untuk meningkatkan pembangunan, khususnya dibidang hukum.

“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara akan selalu berkolaborasi bekerja sama dengan jajaran Pemprov Sulawesi Tenggara untuk menyelenggarakan dan melaksanakan nota kesepakatan yang sudah ditandatangani bersama, agar tujuan dan manfaat dari nota kesepakatan betul-betul bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat,” harapnya.

Sementara itu ditempat yang sama, Gubernur Sultra, Ali Mazi menuturkan bahwa kerja sama yang baru saja dilakukan, merupakan kekuatan dalam landasan hukum serta menjadi pedoman penanganan masalah dalam bidang PTUN.

“Nota kesepakatan yang ini merupakan sumbangsih berharga dalam ranah pengabdian kita kepada daerah, guna memperkuat landasan hukum bagi kita dalam mendorong kemajuan penyelenggaraan pemerintahan dan kebijakan peraturan daerah serta pemberdayaan dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Sulawesi Tenggara,” tutup Ali Mazi.

Laporan : Munir

Previous Post

Wabup Konkep Inspeksi Mendadak, Kantor Perindagkop dan Dinas Sosial Paling Jorok

Next Post

Modus Baru Perampokan Rekening, DPR Minta BRI Tingkatkan Proteksi

Redaksi

Redaksi

Related News

Motif Sakit Hati, Tega Bakar Rumah Saudara Kandung

Motif Sakit Hati, Tega Bakar Rumah Saudara Kandung

by Redaksi
March 24, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Seorang pria tega membakar rumah saudara kandungnya yang berlokasi di Jalan Manunggal II, Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari...

Edarkan Sabu Dalam Lapas Kendari, Dua Warga Binaan Diamankan

Edarkan Sabu Dalam Lapas Kendari, Dua Warga Binaan Diamankan

by Redaksi
March 24, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Dua warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2 A Kendari, berinisial H dan P diamankan petugas,  karena...

Diajak Miras Dulu, Baru Digilir Tiga ABK KM Aqil Pratama 04

Diajak Miras Dulu, Baru Digilir Tiga ABK KM Aqil Pratama 04

by Redaksi
March 22, 2023
0

TenggaraNews.com,KENDARI - Nasib nahas dialami seorang perempuan berinisial F (16), usai diajak minum minuman keras (miras). F yang masih duduk...

Kasus Gratifikasi PT MUI, Kejati Periksa 4 ASN Kota Kendari

Tersangka Ridwansyah Taridala Kini Jadi Tahanan Kota

by Redaksi
March 20, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala tersangka kasus gratifikasi PT MUI atau Alfamidi alias Anoa Mart, statusnya kini...

Next Post
Modus Baru Perampokan Rekening, DPR Minta BRI Tingkatkan Proteksi

Modus Baru Perampokan Rekening, DPR Minta BRI Tingkatkan Proteksi

Bupati Mubar Serahkan Bantuan Korban Terdampak Angin Puting Beliung di Sangia Tiworo

Bupati Mubar Serahkan Bantuan Korban Terdampak Angin Puting Beliung di Sangia Tiworo

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #HMI #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #JIC #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Virus Corona

Recent Posts

  • Awas, Kades Hingga Aparat Desa Terlibat Politik Praktis Bakal Diberi Sanksi
  • Event Organizer Malinah Indonesia Tawarkan Tempat Bukber  di Mall The Park Kendari
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara