TenggaraNews.com, KENDARI – Pegawai AXA Mandiri , Mu’Tazim Azis Alias Rai yang bersiteru dengan Sriwati, pelaku bisnis Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar, ternyata tidak memiliki keterkaitan dengan manajemen Asuransi Axa Mandiri Cabang Kendari.
Persiteruan tersebut terjadi murni urusan pribadi, antara Rai dengan Sriwati yang belakangan diketahui memiliki hubungan khusus. Persiteruan makin memanas dan memuncak, setelah Rai melaporkan Sriwati di Polda Sultra, atas kasus dugaan penipuan.
Sri dilaporkan di Polda sekira bulan Februari 2020 dengan Nomor LP/93/II/2020/SPKT Polda Sultra. Sriwati dilaporkan dalam perkara penipuan atau penggelepan dengan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP.
Atas laporan Rai, rupanya Sriwati tak tinggal diam. Sriwati kemudian membeberkan ke media mengenai Rai yang telah menahan nota pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar senilai Rp 4 Milyar.
Sriwati kemudian menjelaskan ke publik bahwa Rai yang berstatus pegawai AXA Mandiri Kendari, telah menahan nota BBM-nya yang nilainya mencapai Rp 4 Milyar.
“Masalah saya dengan Ibu Sriwati tidak ada hubungannya dengan AXA Mandiri. Ini murni hubungan pribadi, antara saya dengan Ibu Sriwati. Jadi jangan bawa-bawa nama AXA Mandiri. Pyur murni hubungan pribadi,” kata Mu’Tazim Azis alias Rai saat memberikan klarifikasi ke sejumlah wartawan di Kendari, Selasa 9 Juni 2020.
Rai pun menceritakan, awal mula pertemuannya dengan Sriwati yang berKTP Desa Onewila, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sultra, sekira tahun 2014 di salah satu tempat Gym.
Pada saat pertemuan itu, Sriwati mengajak Rai untuk terjun dibisnis BBM yang ditekuninya. Pada mulanya Rai merasa tidak tertarik atas ajakan tersebut.
Namun karena sering bertemu, rupanya Rai dan Sriwati akhirnya menjalin hubungan khusus. “Saya dan Sriwati menjalin hubungan khusus. Waktu itu, Sriwati mengaku status janda. Singkat cerita akhirnya saya bantu Sriwati modal untuk bisnis BBM solarnya. Saya kasih uang tunai ke Sriwati dan itu berkali-kali,” jelasnya.
Untuk meyakin bisnis solarnya berjalan, Sriwati kemudian memperlihatkan nota pembelian BBM solar. “Saya percaya saja semua kwitansi yang diberikan ke saya. Nah kwitansi inilah yang saya tahan sebagai barang bukti nanti di hadapan hukum ,” ujar Rai.
Rai juga menceritakan saat Sriwati berkunjung ke salah satu show room mobil, dia mau beli mobil Ayla asalkan dibayarkan DP-nya Rp 50 juta. Mobil itu akan digunakan untuk memperlancar bisnisnya.
” Saya transfer kan ke rekening anaknya Sriwati Rp 50 juta dan saya punya bukti transfer,” ungkap Rai.
Setelah itu, mobil tersebut kemudian dibeli anaknya Sriwati. “Mengakunya ke saya, bisnis solarnya sudah memberikan keuntungan. Jadi mobilnya mau diganti Terios sehingga butuh tambahan uang lagi. Mobil Ayla dibeli anaknya. Nah untuk membeli mobil Terios, saya kasih lagi Rp 80 juta dalam bentuk tunai,” bebernya. Setelah berjalan beberapa bulan, mobil Terios yang di inden tak kunjung datang.
“Saya mulai curiga. Saya kemudian selidiki, nah dari sinilah saya baru tahu bahwa Sriwati ini masih punya suami. Saya tanyakan di mana mobil yang di inden, Sriwati menjelaskan uang muka Terios dibawa lari marketing show room, ” jelas Rai sembari menegaskan ulang bahwa AXA Mandiri tidak memiliki hubungan kerja dengan Sriwati.
Rai berkali-kali memberikan Sriwati uang tunai, maupun ditransfer ke rekening. Total kerugian atas hubungan Rai dengan Sriwati mencapai ratusan juta rupiah. “Sejak saya punya hubungan khusus, kok saya jadi nurut saja sama dia. Kalau ada kegiatan kantor, pulangnya telat, langsung marah-marah. Pokoknya apa yang dikatakan saya ikut saja, termasuk urusan akun medsos,” jelas Rai.
Sementara itu, Heriyawan SH kuasa hukum Mu’Tasim Azis alias Rai menegaskan, berita yang disampaikan Sriwati harus segera diklarifikasi. “kita Insyalah akan laporkan UU ITE Sriwati persoalan berita yang dibuatnya tempo hari, ” kata Heriyawan melalui pesan WhatsApp.
Laporan : Rustam









