TenggaraNews.com, KONAWE KEPULAUAN – Tudingan penyerobotan lahan warga Desa Sukarela Jaya, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), yang kembali dialamatkan kepada pihak PT. Gema Kreasi Perdana (GKP) dibantah Marlion selaku Humas PT. GKP.
Mantann aktivis ini menegaskan, bahwa tudingan penyerobotan lahan tersebut tidak benar. Sebab, pihaknya hanya melakukan proses pembersihan lahan atau land clearing, atas lahan yang telah dibayarkan tanam tumbuhnya.
“GKP ini perusahaan yang beradab dan sangat menghargai nilai-nilai budaya kearifan lokal masyarakat setempat. Bagaimana mungkin kami melakukan hal itu,” ujarnya, Kamis 15 Agustus 2019.
Sebelumnya, kata Marlion, pihak perusahan telah berupaya melakukan langkah-langkah persuasif dengan bersilaturahmi dan memberikan pemahaman kepada warga.
Ditanya soal dua karyawan GKP yang di laporkan oleh warga setempat, Marlion menilainya sebagai hal yang sah-sah saja. Sebab, sebagai warga negara, maka pelapor punya hak untuk melaporkan.
“Kalau pelaporan Pak Idris, itu hal yang biasa dan hak dia. Hanya saja, sekali lagi saya tegaskan tidak benar ada penyerobotan lahan warga pada Juli lalu,” katanya.
Sebelumnya, dugaan penyerobotan lahan PT. GKP dilaporkan Idris yang di dampingi Direktur LBH Kendari, Anselmus di Mapolres Kendari. Dalam laporan tersebut, dua karyawan PT. GKP berinisial Sa beserta salah satu oprator alat berat jadi terlapor, atas tudingan telah melakukan penyerobotan lahan warga dengan luasan 101 meter persegi tanpa adanya ganti rugi.
Laporan: Ikas