TenggaraNews.com, KONAWE KEPULAUAN – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggarab(Sultra) kunjungi Kantor Sekretariat KPUD Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Rabu 19 Februari 2020.
Kunjungan anggota KPU Provinsi Sultra itu dilatari potensi adanya peserta perseorangan (Independent), pada bursa pemilihan bupati (Pilbup) Konkep 2020.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Sultra, Iwan Rompo mengatakan, Kabupaten Konkep adalah salah satu dari dua daerah yang berpotensi mempunyai pasangan calon (Paslon) perseorangan, hal itu dikarenakan adanya Paslon yang pernah menyampaikan mandat LO dan operator kepada pihak penyelenggara Pemilukada, sehingga KPU merespon hal tersebut.
“Oleh KPU, tindakan itu direspon dengan membutuhkan username dan password Silon, makanya dia disebut potensial,” kata Iwan Rompo, saat di temui di kantor KPUD Konkep.
Lebih lanjut, Ia menambahkan, mulai 19 sampai 23 Februari 2020 mendatang, persyaratan dukungan calon perseorangan di serahkan ke KPU. Hanya saja, Ia sudah mendapat kabar, bahwa penyerahan syarat dukungan Balon perseorangan di Pulau Kelapa itu bakal diserahkan pada Kamis 20 Februari 2020.
“Katanya besok ada yang mau menyerahkan. Calon yang kita pernah kasi username itu katanya akan menyerahkan dokumennya besok. Jadi, besok kita akan mengawasi, melihat, memastikan proses penerimaannya, proses penyerahannya dan penghitungannya sampai tidak ada masalah,” ujarnya.
Selain itu, Iwan Rompo juga menambahkan, berdasarkan hasil koordinasi yang dilakukan beserta tim kepada KPUD Konkep, pihak KPUD Konkep sudah sangat siap menyukseskan Pemilukada yang kedua kalinya di daerah itu.
“Yah, intinya kawan – kawan (Komisioner KPUD Konkep) ini semua siap, seperti yang kita lihat ini kan tahapannya simultan, ada sekarang penerimaan syarat calon perseorangan, dan ada juga ini pernerimaan PPS,” tambahnya.
Laporan: Ivhan