TenggaraNews.com, MUNA – Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Muna nomor urut 2, LM. Rajiun Tumada – La Pili (Rapi) mengukuhkan 818 saksi yang akan bertugas di Tempat Pemungutan suara (TPS), pada hari H Pilkada serentak 2020.
Pengukuhan tersebut dilaksanakan di Markas Besar (Mabes) Rapi, di Jalan dr. Sutomo, Kelurahan Laende, Kecamatan Katobu, Rabu 26 November 2020. Agenda ini dihadiri politisi senior PDIP, Rifai Pedansa, Parpol pendukung dan ribuan simpatisan Paslon Rapi.
Menurut LM. Rajiun Tumada, para saksi yang dikukuhkan berasal dari 22 kecamatan dan 124 desa yang ada di Kabupaten Muna. Dimana, kata dia, mereka akan menjalankan tugasnya di 409 TPS dan akan diperbantukan oleh Satgas dan relawan lainnya.
“Mereka ini adalah energi bagi tim Paslon Rapi dalam memenangkan Pilkada bergengsi ini,” ungkap Rajiun.
Mantan Kasat Pol PP Provinsi Sultra itu mengimbau kepada para saksi, jika nantinya ada kecurangan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang sengaja merusak tatanan demokrasi, maka segera diungkap dengan data yang ditemukan di lapangan, karena saksilah yang dapat membuktikan kebenaran itu.
“Kami semua menaruh harapan besar kepada para saksi Rapi, agar menjaga tegaknya demokrasi,” katanya.
Mantan Bupati Muna Barat ini menambahkan, berdasarkan data yang dihimpun oleh tim Rapi yang kredibel, ada beberapa DPT siluman di Kabupaten Muna dan jumlahnya tidak main-main, berkisar 10 ribuan
Diduga, nantinya bakal ikut memilih pada 9 Desember 2020 mendatang.
“Pada saat penyaluran C6-KWK harus kita jaga, saya harapkan para saksi lebih jeli dan memastikan tidak ada pemilih ganda,” tutupnya.
Laporan: Phoyo