TenggaraNews.com, BAUBAU – KPU Kota Baubau melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Perseorangan, dalam pemilihan Wali Kota Baubau 2018 mendatang, Selasa 5 Desember 2017 yang dimulai Pukul 09.30 Wita.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Baubau, Dian Anggraini dan turut dihadiri oleh anggota dan Sekretaris KPU Kota Baubau.
Dalam sambutannya, Dian Anggraini menekankan tujuan diadakannya kegiatan bimbingan teknis kepada PPK dan PPS Se Kota Baubau, agar penyelenggara di tingkat tersebut di wilayah Kota Baubau mempunyai pemahaman, tentang prosedur dalam pelaksanaan verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan.
“Ada dua bakal calon perseorangan yang dukungannya akan di verifikasi faktual oleh PPS, yang tersebar di seluruh wilayah Kota Baubau,” ungkapnya.
Dia menambahkan, proses verifikasi faktual tersebut akan dimulai tanggal 12 sampa dengan 25 desember 2017 nanti. Untuk itu, pihaknya sangat mengharapkan agar PPK dan PPS dalam menjalankan tugas, harus menjunjung tinggi asas penyelenggara Pemilu yakni jujur, teliti, tertib serta menjunjung tinggi profesionalitas.
Dalam melaksanakan verifikasi faktual, kata dia, PPK dan PPS betul-betul memahami kriteria tidak memenuhi syarat atau memenuhi syaratnya sebuah dukungan.
“Sehingga dipastikan pemberian keterangan memenuhi syarat atau tidak memenuhi syaratnya suatu dukungan, sudah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, ujar Dian Anggraini.
Koordinator Divisi Teknis KPU Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Iwan Rompo yang hadir sebagai pemateri dalam kegiatan binbingan teknis tersebut menjelaskan, bahwa menjadi penyelengggara Pemilu harus memiliki komitmen. Komitmen itu menyangkut pemahaman terhadap regulasi, koordinasi dengan atasan, menjaga netralitas.
“Beban sebagai penyelenggara di Kota Baubau sangat berat, karena melaksanakan pemilihan Walikota, Pemilihan Gubernur, Pemilihan Presiden sekaligus pemilihan legislatif,” katanya.
Menurut Iwan Rompo, penyelenggara di Kota Baubau harus mampu menunjukkan kepada masyarakat, bahwa pelaksanaan pemilihan di Baubau aman, nyaman dan beradab.
“Beban sejarah Kota Baubau sangat berat, karena sebagai cikal bakal lahirnya Provinsi Sultra,” terang Iwan Rompo.
Iwan Rompo menambahkan, verifikasi faktual yakni mendatangi masyarakat yang memberikan dukungan kepada bakal pasangan calon perseorangan, sesuai alamat pendukung untuk menanyakan keabsahan dukungannya.
“Jadi verifikasi ini yakni mendatangi rumah orang, untuk mencocokan nama, alamat pendukung dan dukungannya kepada bakal Paslon,” pungkas Iwan Rompo.
Pendalaman materi verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan, dalam Pilkasa tahun 2018 mendaatang dilanjutkan oleh La Ode Ijidman, selaku Koordinator Divisi Teknis KPU Kota Baubau. Kegiatan bimbingan teknis dipandu oleh anggota KPU Kota Baubauz Mamnun Laidu yang berakhir pada pukul 16.30 Wita.
Sumber: PPID KPU Provinsi Sultra








