Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

JPU Bakal Hadirkan Dua Saksi di Sidang Lanjutan Korupsi Bibit Konut

Redaksi by Redaksi
December 6, 2017
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe bakal menghadirkan dua saksi, yakni Mantan Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Nurdin Edison serta Bendahara Dishut Konut, dalam sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan bibit jati, eboni dan bayam pada Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Konawe Utara (Konut) tahun 2015 lalu.

Kepada TenggaraNews.com, JPU Kejari Konawe, Iwan Sofyan menjelaskan, bahwa terkait dengan keterlibatan kedua terdakwa yakni Lili Jumartin, selaku ketua tim pemeriksa barang dan Zaenab selaku tim pemeriksa barang yang juga merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dishut Konut, pihaknya akan menghadirkan mantan Kadishut Konut terkait penerbitan SK dalam proyek tersebut.

“Untuk sidang Senin depan, rancananya kita akan menghadirkan mantan Kadishut sama bendaharanya, karena SK pertama itu diterbitkan oleh mantan Kadishut tersebut, beserta dengan titik lokasi awal penanaman bibitnya,” ungkapnya, Rabu 6 Desember 2017.

Selain itu, lanjut dia, beberapa fakta yang telah diungkapkan saksi dipersidangan sebelumnya, pihaknya akan terus mendalami kasusnya. Dimana, dalam penanaman bibit Jati tersebut, hutan rakyat yang seharusnya digunakan untuk penanaman bibitnya dialihkan kelahan pribadi, milik sejumlah pejabat di Pemda Konut setelah terbitnya SK kedua, dalam proyek pengadaam bibit yang sama oleh Kadishut Amiruddin Supu.

Smiley face

“Jadi SK penunjukan lokasi pertama itu oleh Kadishut lama Nurdin Edison. Nah, saat pergantian Kadis, lokasi penanamannya itu diubah juga. Sehingga terbitnya SK kedua itu dialihkan lokasinya oleh Kadis baru Amiruddin Supu, dengan anggaran serta luas yang sama yakni 110 hektare yang bertempat ditiga lokasi,” ujar Iwan.

You Might Also Like

Keluarga Korban Pertanyakan Perkembangan Kasus Pengrusakan di Polres Wakatobi, Penyidik Butuh Tambahan Saksi

Oknum Dosen UHO Ditangkap Polisi, Diduga Menipu Orang Tua Calon Mahasiswa

YLBH Sultra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Gelapkan Motor Dengan Modus Razia

Tim Advokasi KKJ Sultra Dorong Polisi Periksa Gubernur ASR

Anehnya lagi, lanjutnya, pada SK kedua yang diterbitkan oleh Amiruddin Supu ditiga lokasi yakni, Desa Kumbomousi dan Desa Anggolohipo Konut, justru dialihkan ke lahan pribadi beberapa pejabat Konut, diantaranya milik mantan Bupati Konut, Aswad Sulaiman, Mantan Sekretaris Daerah, Abuhaera serta mantan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah, Ihwan Porosi.

“Jadi memang tidak sesuai peruntukannya, makanya kita akan dalami kasusnya ini. Kenapa bisa lahan yang ditanami diubah dengan lokasi yang ada dalam kontrak sebelumnya, apakah ada permintaan dari pejabatnya atau karena arahan dari Kadisnya Amiruddin Supu, atau bagaimana nanti itu dilihat dari fakta persidangan selanjutnya,” bebernya.

Untuk diketahui, selain menetapakan Lili Jumartin dan Zaenab dalam proyek pengadaan bibit di Dishut Kabupaten Konut 2015 lalu itu, penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Kadishut Konut, Amiruddin Supu selaku Kuasa Pengguna Anggara (KPA) serta Ahmad, yang merupakan kontraktor pelaksana dalam proyek yang merugikan negara sebesar Rp 700 juta.

 

 

Laporan: Ifal Chandra
Editor: Ikas Cunge

Post Views: 451
Tags: #JPU#konut#pengadaan bibit
Previous Post

Perawat di Muna Mengaku Jadi Korban Pencemaran Nama Baik Melalui Sosmed

Next Post

Sidang Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Bupati Konut Ditunda, Begini Alasanya

Redaksi

Redaksi

Related News

Keluarga Korban Pertanyakan Perkembangan Kasus Pengrusakan di Polres Wakatobi, Penyidik Butuh Tambahan Saksi

Keluarga Korban Pertanyakan Perkembangan Kasus Pengrusakan di Polres Wakatobi, Penyidik Butuh Tambahan Saksi

by Redaksi
November 24, 2025
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Keluarga korban mendatangi Polres Wakatobi menanyakan progres penangan kasus dugaan tindak pidana pengrusakan dan pengancaman yang...

Oknum Dosen UHO Ditangkap Polisi, Diduga Menipu Orang Tua Calon Mahasiswa

Oknum Dosen UHO Ditangkap Polisi, Diduga Menipu Orang Tua Calon Mahasiswa

by Redaksi
October 31, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Anggota Polresta Kendari menangkap dosen Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari berinisial PA karena diduga melakukan aksi penipuan...

YLBH Sultra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Gelapkan Motor Dengan Modus Razia

YLBH Sultra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Gelapkan Motor Dengan Modus Razia

by Redaksi
October 30, 2025
0

TenggaraNews. com, KENDARI - Oknum Polisi di Kota Kendari diduga melakukan penggelapan terhadap motor milik warga Kota Kendari dengan modus...

Tim Advokasi KKJ Sultra Dorong Polisi Periksa Gubernur ASR

Tim Advokasi KKJ Sultra Dorong Polisi Periksa Gubernur ASR

by Redaksi
October 29, 2025
0

TenggaraNews. com, KENDARI - Tim Advokasi Komite Keselamatan Jurnalis Sulawesi Tenggara (KKJ Sultra) resmi mendampingi wartawan Metro TV Fadli Aksar,...

Next Post
Sidang Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Bupati Konut Ditunda, Begini Alasanya

Sidang Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Bupati Konut Ditunda, Begini Alasanya

Sekot Kendari: Semua Pihak Harus Terlibat dalam Program P4GN

Sekot Kendari: Semua Pihak Harus Terlibat dalam Program P4GN

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • ‎DPK GMNI FEB UHO Lahirkan Kepemimpinan Baru
  • KPU Wakatobi Tetapkan  83.113 Daftar Pemilih Berkelanjutan
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara