Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

JPU Bakal Hadirkan Dua Saksi di Sidang Lanjutan Korupsi Bibit Konut

Redaksi by Redaksi
December 6, 2017
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe bakal menghadirkan dua saksi, yakni Mantan Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Nurdin Edison serta Bendahara Dishut Konut, dalam sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan bibit jati, eboni dan bayam pada Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Konawe Utara (Konut) tahun 2015 lalu.

Kepada TenggaraNews.com, JPU Kejari Konawe, Iwan Sofyan menjelaskan, bahwa terkait dengan keterlibatan kedua terdakwa yakni Lili Jumartin, selaku ketua tim pemeriksa barang dan Zaenab selaku tim pemeriksa barang yang juga merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dishut Konut, pihaknya akan menghadirkan mantan Kadishut Konut terkait penerbitan SK dalam proyek tersebut.

“Untuk sidang Senin depan, rancananya kita akan menghadirkan mantan Kadishut sama bendaharanya, karena SK pertama itu diterbitkan oleh mantan Kadishut tersebut, beserta dengan titik lokasi awal penanaman bibitnya,” ungkapnya, Rabu 6 Desember 2017.

Selain itu, lanjut dia, beberapa fakta yang telah diungkapkan saksi dipersidangan sebelumnya, pihaknya akan terus mendalami kasusnya. Dimana, dalam penanaman bibit Jati tersebut, hutan rakyat yang seharusnya digunakan untuk penanaman bibitnya dialihkan kelahan pribadi, milik sejumlah pejabat di Pemda Konut setelah terbitnya SK kedua, dalam proyek pengadaam bibit yang sama oleh Kadishut Amiruddin Supu.

Smiley face

“Jadi SK penunjukan lokasi pertama itu oleh Kadishut lama Nurdin Edison. Nah, saat pergantian Kadis, lokasi penanamannya itu diubah juga. Sehingga terbitnya SK kedua itu dialihkan lokasinya oleh Kadis baru Amiruddin Supu, dengan anggaran serta luas yang sama yakni 110 hektare yang bertempat ditiga lokasi,” ujar Iwan.

You Might Also Like

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

Anehnya lagi, lanjutnya, pada SK kedua yang diterbitkan oleh Amiruddin Supu ditiga lokasi yakni, Desa Kumbomousi dan Desa Anggolohipo Konut, justru dialihkan ke lahan pribadi beberapa pejabat Konut, diantaranya milik mantan Bupati Konut, Aswad Sulaiman, Mantan Sekretaris Daerah, Abuhaera serta mantan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah, Ihwan Porosi.

“Jadi memang tidak sesuai peruntukannya, makanya kita akan dalami kasusnya ini. Kenapa bisa lahan yang ditanami diubah dengan lokasi yang ada dalam kontrak sebelumnya, apakah ada permintaan dari pejabatnya atau karena arahan dari Kadisnya Amiruddin Supu, atau bagaimana nanti itu dilihat dari fakta persidangan selanjutnya,” bebernya.

Untuk diketahui, selain menetapakan Lili Jumartin dan Zaenab dalam proyek pengadaan bibit di Dishut Kabupaten Konut 2015 lalu itu, penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Kadishut Konut, Amiruddin Supu selaku Kuasa Pengguna Anggara (KPA) serta Ahmad, yang merupakan kontraktor pelaksana dalam proyek yang merugikan negara sebesar Rp 700 juta.

 

 

Laporan: Ifal Chandra
Editor: Ikas Cunge

Post Views: 517
Tags: #JPU#konut#pengadaan bibit
Previous Post

Perawat di Muna Mengaku Jadi Korban Pencemaran Nama Baik Melalui Sosmed

Next Post

Sidang Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Bupati Konut Ditunda, Begini Alasanya

Redaksi

Redaksi

Related News

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

by Redaksi
March 3, 2026
0

TenggaraNews. com, KENDARI — Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat ditudingkan pada PT Swarna Dwipa Property kini memasuki babak...

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

by Redaksi
December 16, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjatuhkan vonis lima (5) tahun penjara kepada BDM...

Next Post
Sidang Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Bupati Konut Ditunda, Begini Alasanya

Sidang Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Bupati Konut Ditunda, Begini Alasanya

Sekot Kendari: Semua Pihak Harus Terlibat dalam Program P4GN

Sekot Kendari: Semua Pihak Harus Terlibat dalam Program P4GN

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara