TenggaraNews.com, MUBAR – Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra), Azhar Sarba mengaku heran dan kaget adanya pemberitaan aset milik daerah yang disembunyikan di Jakarta dan Kendari.
Diduga kendaraan dinas (Randis) yang dimaksud adalah satu unit kendaraan dinas yang dipakai La Ode M. Rajiun Tumada sewaktu masih menjadi Bupati.
“Kendaraan dinas mana yang dimaksud. Setahu saya hanya ada tiga pengadaan kendaraan dinas, untuk Bupati, Wakil Bupati dan Sekda. Hanya tiga saja,” ujar Azhar, Selasa 05 Juli 2022.
Azhar menjelaskan, randis yang digunakan La Ode M Rajiun Tumada sudah dikembalikan dan dipakai Achmad Lamani, dimana kondisi randis tersebut saat ini dalam perbaikan di kota Baubau.
“Kendaraan dinas yang digunakan mantan Bupati pak Rajiun sudah dikembalikan waktu Pak Achmad Lamani jadi Bupati dan sekarang ini, itu mobil masih diperbaiki di Baubau,” ungkapnya.
Ia mengaku, selama menjadi Kabag Umum Setda Mubar dari tahun 2018 hanya ada tiga pengadaan kendaraan dinas.
“Saya jadi Kabag Umum tahun 2018 dan hanya ada tiga kendaraan dinas yakni untuk Bupati pak Rajiun, pak Achmad Lamani dan untuk Sekda satu, hanya itu. Hanya itu setahu saya,” katanya pula.
Untuk memastikan data aset milik Pemda Muna Barat, Azhar bakal menemui Kepala Bidang Aset untuk mengetahui pasti data aset.
“malam ini saya mau ketemu Kabid Aset untuk menanyakan terkait randis, Karena semua data aset daerah ada sama dia,” pungkasnya
Sebelumnya pada awak media saat menghadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-76 di Polres Muna, Selasa, 4 Juli 2022 Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Dr. Bahri tengah melakukan pemburuan dan mengidentifikasi aset milik daerah yang masih dikuasai pejabat lama.
Pihaknya mendengar kabar mobil randis milik Pemda tersebut ada di Jakarta dan di Kendari.
“Sekarang saya sudah bentuk tim untuk penataan aset. Kalau ada aset yang susah kita tagih, contohnya ada di Jakarta ada 1 unit, di Kendari 1 unit,” kata Bahri di pelataran Polres Muna.
Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu bahkan melakukan warning kalau tidak secepatnya dikembalikan maka akan melaporkan hal itu di pihak kepolisian.
“Kalau yang pemegang di Jakarta belum mengembalikan, ya kita lapor polisi saja,” ancamnya.
Rencananya, kalau semua sudah teridentifikasi maka pihaknya akan memerintahkan Satpol PP untuk mengambil paksa.
“Kalau Pol PP nggak bisa narik yah saya lapor polisi aja. Karena itu kan aset negara harus dilindungi. Tidak boleh orang lain menggunakan aset negara tidak sesuai dengan peruntukannya,” tegasnya
Laporan : Hasan Jufri