TenggaraNews.com, MUNA – Tim Dukungan Satuan Elemen Kerja Pemilihan Kepala Desa (Desk Pilkades) melakukan sosialisasi peraturan Bupati Muna Nomor 48 tahun 2022 di desa Waara, Kecamatan Loghia, Kabupaten Muna, Sulawesi tenggara (Sultra), Rabu 20 Juli 2022.
Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rustam, mengatakan, dalam ketentuan bakal calon Kepala Desa (Kades) yang mendaftar dalam satu desa minimal dua maksimal lima orang, jika dalam batas waktu yang ditentukan ternyata yang mendaftar hanya satu orang maka menurut aturan masa pendaftaran akan diperpanjang.
“Akan tetapi setelah diperpanjang namun yang mendaftar ternyata tetap satu orang maka bupati melalui Desk Pilkades memutuskan akan menunda Pilkades didesa tersebut sampai batas waktu yang tidak ditentukan (tentatif) karena aturan Undang-undang sudah jelas memutuskan, bahwa pendaftar Cakades minimal dua dan maksimal lima orang,”jelas Rustam
Lanjut mantan kepala BKPSDM Muna, setelah ditentukan pendaftaran Cakades lebih dari satu minggu dan tiba-tiba pendaftar membludak lebih dari lima orang maka didesa tersebut akan dilakukan seleksi.
Seleksi yang akan dilakukan Desk Pilkades terhadap Cakades yaitu administrasi yang terfokus pada tiga unsur yakni usia bakal calon. Dimana makin tua usianya maka makin rendah bobotnya. Olehnya itu, dalam Peraturan Bupati (Perbub) batas usia itu dibagi dalam tiga kelompok.
“Untuk usia 25 sampai 45 adalah calon yang paling tinggi bobotnya, urutan kedua usia 46 sampai 60 tahun dan ke tiga usia 60 tahun ke atas,”jelasnya
Kemudian kata Rustam, masalah ijasah dari Cakades, dimana perbedaan ijasah dan usia berbanding terbalik, jika ijasah dari Cakades makin tinggi pendidikannya maka bobotnya pula makin tinggi.
“Untuk pendidikan setara SMP memiliki bobot 5, SMA 10 kalau DI, DII, DIII bobotnya 15, S1 bobotnya 20 , S2 bobotnya 25 dan S3 bobotnya 30,”katanya
Yang berikutnya kata dia, soal pengalaman kerja dari Cakades, jika makin lama pengalaman kerjanya maka makin tinggi bobotnya.
“Kalau untuk pengalaman kerja, bobot yang tertinggi adalah Cakades yang pernah bekerja didesa, seperti perangkat desa,”ucapnya
Setelah dilakukan seleksi ungkap mantan Komisioner Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) maka akan dilakukan seleksi tertulis. Dimana seleksi tertulis dilakukan oleh Desk Pilkades akan tetapi soal ujiannya melibatkan perguruan tinggi Universitas Halu Oleo (UHO).
“Jadi kami minta perguruan tinggi melalui Rektor untuk menugaskan tim penyusun naskah dan yang di test kan adalah naskah yang disusun oleh perguruan tinggi. Untuk seleksi tertulis itu bobotnya 40 persen dan administrasi bobotnya 60 persen. Setelah semua ini sudah berjalan kemudian akan diakumulasi nilainya,”ungkapnya.
“Jadi kita sudah design sedemikian rupa di Kementrian, biro hukum kemudian kita juga berkordinasi dengan tim Desk Pilkades Se-Indonesia tujuannya adalah untuk saling share permasalahan dan penyelesaian yang terjadi di Pilkades,”tutupnya.
Laporan : Phoyo