Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Kadis PMD Muna : Cakades Lebih dari Lima atau Kurang dari Dua Orang, Ini yang Akan Terjadi

Redaksi by Redaksi
July 20, 2022
in Daerah
0
Sosialisasi yang dilakukan Desk Pilkades di Desa Waara/ Foto : Phoyo/TenggaraNews.com

Sosialisasi yang dilakukan Desk Pilkades di Desa Waara/ Foto : Phoyo/TenggaraNews.com

35
SHARES
272
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

You Might Also Like

PT GKP Akan Banding Pasca Putusan MA, Masyarakat Diminta Hormati Proses Hukum

Ketua HMI MPO Kendari Laporkan Sengketa Lahan seluas 1.500 Hektar Milik Masyarakat Pondidaha ke Kementrian ATR BPN Sultra

Masyarakat Lega, SPBU di Kota Raha Mulai “Lancar Jaya”

Orang Miskin di Muna Barat Capai 11,56 Ribu, Ternyata Ini Biang Penyebabnya

Smiley face

TenggaraNews.com, MUNA – Tim Dukungan Satuan Elemen Kerja Pemilihan Kepala Desa (Desk Pilkades) melakukan sosialisasi peraturan Bupati Muna Nomor 48 tahun 2022 di desa Waara, Kecamatan Loghia, Kabupaten Muna, Sulawesi tenggara (Sultra), Rabu 20 Juli 2022.

Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rustam, mengatakan, dalam ketentuan bakal calon Kepala Desa (Kades) yang mendaftar dalam satu desa minimal dua maksimal lima orang, jika dalam batas waktu yang ditentukan ternyata yang mendaftar hanya satu orang maka menurut aturan masa pendaftaran akan diperpanjang.

“Akan tetapi setelah diperpanjang namun yang mendaftar ternyata tetap satu orang maka bupati melalui Desk Pilkades memutuskan akan menunda Pilkades didesa tersebut sampai batas waktu yang tidak ditentukan (tentatif) karena aturan Undang-undang sudah jelas memutuskan, bahwa pendaftar Cakades minimal dua dan maksimal lima orang,”jelas Rustam

Lanjut mantan kepala BKPSDM Muna, setelah ditentukan pendaftaran Cakades lebih dari satu minggu dan tiba-tiba pendaftar membludak lebih dari lima orang maka didesa tersebut akan dilakukan seleksi.

Seleksi yang akan dilakukan Desk Pilkades terhadap Cakades yaitu administrasi yang terfokus pada tiga unsur yakni usia bakal calon. Dimana makin tua usianya maka makin rendah bobotnya. Olehnya itu, dalam Peraturan Bupati (Perbub) batas usia itu dibagi dalam tiga kelompok.

“Untuk usia 25 sampai 45 adalah calon yang paling tinggi bobotnya, urutan kedua usia 46 sampai 60 tahun dan ke tiga usia 60 tahun ke atas,”jelasnya

Smiley face

Kemudian kata Rustam, masalah ijasah dari Cakades, dimana perbedaan ijasah dan usia berbanding terbalik, jika ijasah dari Cakades makin tinggi pendidikannya maka bobotnya pula makin tinggi.

“Untuk pendidikan setara SMP memiliki bobot 5, SMA 10 kalau DI, DII, DIII bobotnya 15, S1 bobotnya 20 , S2 bobotnya 25 dan S3 bobotnya 30,”katanya

Yang berikutnya kata dia, soal pengalaman kerja dari Cakades, jika makin lama pengalaman kerjanya maka makin tinggi bobotnya.

“Kalau untuk pengalaman kerja, bobot yang tertinggi adalah Cakades yang pernah bekerja didesa, seperti perangkat desa,”ucapnya

Setelah dilakukan seleksi ungkap mantan Komisioner Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) maka akan dilakukan seleksi tertulis. Dimana seleksi tertulis dilakukan oleh Desk Pilkades akan tetapi soal ujiannya melibatkan perguruan tinggi Universitas Halu Oleo (UHO).

“Jadi kami minta perguruan tinggi melalui Rektor untuk menugaskan tim penyusun naskah dan yang di test kan adalah naskah yang disusun oleh perguruan tinggi. Untuk seleksi tertulis itu bobotnya 40 persen dan administrasi bobotnya 60 persen. Setelah semua ini sudah berjalan kemudian akan diakumulasi nilainya,”ungkapnya.

“Jadi kita sudah design sedemikian rupa di Kementrian, biro hukum kemudian kita juga berkordinasi dengan tim Desk Pilkades Se-Indonesia tujuannya adalah untuk saling share permasalahan dan penyelesaian yang terjadi di Pilkades,”tutupnya.

 

Laporan : Phoyo

Tags: #SosialisasiKadis PMD MunaTim Desk Pilkades
Previous Post

Oknum Dosen UHO Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Mahasiswinya

Next Post

Bejat!!! Ayah di Muna Perkosa Anak Kandung, Pelaku Terancam 15 Tahun

Redaksi

Redaksi

Related News

PT GKP Akan Banding Pasca Putusan MA, Masyarakat Diminta Hormati Proses Hukum

PT GKP Akan Banding Pasca Putusan MA, Masyarakat Diminta Hormati Proses Hukum

by Redaksi
February 4, 2023
0

TenggaraNews.com, KONKEP - Tokoh Pemuda Wawonii, Hasrun meminta publik untuk menghormati proses hukum terkait putusan Mahkamah Agung (MA) dan Pengadilan...

Ketua HMI MPO Kendari Laporkan Sengketa Lahan seluas 1.500 Hektar Milik Masyarakat Pondidaha ke Kementrian ATR BPN Sultra

Ketua HMI MPO Kendari Laporkan Sengketa Lahan seluas 1.500 Hektar Milik Masyarakat Pondidaha ke Kementrian ATR BPN Sultra

by Redaksi
February 4, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Masyarakat Desa Tirawuta dan Wawolemo, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta agar Pemerintah Provinsi...

Masyarakat Lega, SPBU di Kota Raha Mulai “Lancar Jaya”

Masyarakat Lega, SPBU di Kota Raha Mulai “Lancar Jaya”

by Redaksi
February 3, 2023
0

TenggaraNews.com, MUNA - Masyarakat Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) kini mulai lega, pasalnya tiga tempat stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU)...

Orang Miskin di Muna Barat  Capai 11,56 Ribu, Ternyata Ini Biang Penyebabnya

Orang Miskin di Muna Barat Capai 11,56 Ribu, Ternyata Ini Biang Penyebabnya

by Redaksi
February 3, 2023
0

TenggaraNews.com, MUBAR - Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten Muna Barat (Mubar) mencapai 62.126 jiwa dari 87.842 jiwa jumlah penduduk...

Next Post
Bejat!!! Ayah di Muna Perkosa Anak Kandung, Pelaku Terancam 15 Tahun

Bejat!!! Ayah di Muna Perkosa Anak Kandung, Pelaku Terancam 15 Tahun

Cium Bibir Mahasiswinya, Oknum Dosen UHO Dilaporkan

Cium Bibir Mahasiswinya, Oknum Dosen UHO Dilaporkan

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #HMI #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #JIC #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Virus Corona

Recent Posts

  • Anggota DPRD Sultra Aksan Jaya Putra Tunaikan Janjinya di Kelurahan Wua-wua
  • Akhirnya, Juru Sita PN Kendari Eksekusi Lahan Stadion Lakidende
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara