TenggaraNews.com, KENDARI – Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan perhatian khusus kepada pengunjung Pulau Bokori. Hal itu dilakukan melalui pemberian nila pertanggungan kepada setiap wisatawan, yang mengalami kecelakaan di obyek destinasi tersebut.
Kepala Dinas Pariwisata Sultra, Syahruddin Nurdin mengungkapkan, untuk memberikan jaminan atas musibah yang dialami wisatawan di kawasan objek wisata tersebut, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Jasa Raharja Sultra.
Dia menambahkan, kerja sama itu dituangkan melalui Memorandum of Understanding (MoU), yang ditandatangani bersama sejak 1 januari 2018 lalu. Kontrak tersebut berlaku dalam kurun waktu setahun, dan akan dilakukan perpanjangan kontrak setiap tahunnya.
“Pertanggungannya itu dibayarkan jika kecelakaannya terjadi saat masuk ke obyek destinasi. Ini berlaku kepada siapa pun, baik itu wisatawan domestik maupun asing,” ujar Ude, sapaan akrab Kadis Pariwisata tersebut, Senin 5 Maret 2018.
Dia menjelaskan, nilai pertanggungannya itu diberikan mulai dari kecelakan kecil sebesar Rp 1.500 ribu, sedangkan jika cacat seumur hidup dan meninggal maka nilai pertanggungannya yang diterima sebesar Rp 10 juta.
“Sudah maksimal yang kita lakukan, karena kita harus memikirkan bagaimana keselamatan para wisatawan ini,” jelas mantan Kepala BPBD Kolaka Timur ini.
Untuk penangan awal, kata dia, bagi pengunjung yang mengalami kecelakaan, pihaknya dan Jasa Raharja telah berkerjasama dengan Puskesmas Soropia.
Laporan: Ikas Cunge