TenggaraNews.com, PASANGKAYU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi, terkait silang pendapat beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), soal penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) pajak rokok, Senin 5 Maret 2018.
RDP yang dipimpin oleh Ketua Fraksi Golkar, Saipuddin Andi Baso itu dihadiri oleh 10 anggota DPRD lainnya, serta Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pasangkayu dan staffnya, Sekertaris Bappeda Pasangkayu, Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga Pasangkayu, Staff Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKAD) dan Kepala RSUD Pasangkayu.
Pantauan awak TenggaraNews.com, suasan RDP memanas karena terjadi saling tuding menuding antara OPD yang hadir. Pihak Bappeda dan Keuangan mengakui bahwa DBP Pajak rokok telah dikucurkan ke Dinkes sesuai petunjuk teknis (Juknis), dan Undang-Undang (UU) No 28 Tahun 2009,. Sementara Kadikes mengaku, bahwa dari 2016 lalu hingga saat ini, dirinya tidak pernah membuat pertanggaungjawaban ke Kementrian Kesehatan secara khusus, dikarenakan kucuran DBH Pajak rokok di instansi yang dipimpinnya itu tidak jelas.
Melihat OPD saling tuding, Pimpinan sidang langsung mengambil sikap dan menskorsing RDP tersebut, kemudian akan kembali dilanjutkan esok hari, Selasa 6 Maret 2018.
Saipuddin Andi Baso selaku pimpinan sidang mengatakan, bahwa persoalan ini sangat perlu diperjelas. Dan dirinya menegaskan agar penyaluran DBH pajak rokok ini harus transparan.
“Hal ini akan terus kami kawal. Dan tidak menutup kemungkinan, bila tidak ada titik terang, maka persoalan ini akan dibentuk Pansus”, tegasnya.
Ditempat yang sama, Sekertaris Bappeda, Arhamuddin mengungkapkan, bila penyaluran DBH pajak rokok sangat jelas dan sudah sesuai mekanisme. Adapun rincian anggarannya, semua jelas di keuangan dan tepat sasaran.
“Inikan sudah sangat jelas di keuangan dimana saja penyalurannya. Dan seharusnya dinas terkait membuat Rencana Kerja (Renja) terkait anggaran ini, dan menghadiri langsung saat pembahasan Renja sehingga mereka dapat tahu berapa besaran anggaran DBH pajak rokok sesuai perencanaannya”, jelasnya.
Laporan : E. Syam