TenggaraNews.com, KOLAKA – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kolaka Tahun 2020, berbuntut panjang.
Ini setelah Ketua Komisi III DPRD Kolaka, Hasbi Mustafa, tidak menerima sikap Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Dwi Dharma tidak hadir dalam pembahasan KUA-PPAS, Selasa (17/9/2019). Pada saat pembahasab Kepala BPBD Kolaka, kabarnya mendapat tugas ke luar kota, sehingga diutuslah sekretaris BPBD.
Hingga hari ini, Kamis (19/9/2019), pembahasan KUA-PPAS APBD Kolaka tahun 2020, instansi BPBD Kolaka tidak diikutsertakan. Sebab dewan menilai pembahasan tersebut harus dihadiri kepala badan.
“Ini yang di bahas bukan ecek-ecek, yang di bahas ini APBD 2020 dalam rangka bagaimana memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat berdasarkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati,” kata Hasbi.
Menanggapi kekesalan Komisi III DPRD Kolaka, Dwi Dharma menjelaskan, ketidakhadiran dirinya dalam rapat komisi tersebut, bukan karena tak sempat tetapi saat itu ia berada diluar Kota yakni Kota Bau-bau, Sulawesi Tenggara (Sultra)
“Terkait rapat Komisi hemat saya tidak ada ketentuan khusus harus Kepala dinas yang hadir, karena saya juga baru menjabat beberapa hari dan sudah harus melaksanakan tugas dari pimpinan saya Pak Bupati untuk mewakili beliau ke Bau-bau,” tulisnya melalu Via Watssap, Kamis (19/9/ 2019).
Suami dari caleg terpilih DPRD Kolaka Ir. Syuri ini menambahkan ia pada saat itu sedang mewakili Bupati Kolaka Ahmad Safei dalam kegiatan Potensi SAR di Kendari berdasarkan Nomor surat No; B/19/OPS.01.1/IX/SAR.KDI-2019, Guna pelatihan pengembangan potensi SAR di Kolaka terkhusus di desa-desa atau Desa Tanggap Bencana (Destana).
“Kegiatan Potensi SAR ini jauh lebih penting, guna peningkatan potensi SAR di Kabupaten Kolaka terkhusus di desa-desa. Apalagi saat ini marak kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla. Jadi saya katakan pimpinan saya itu pak Bupati Kolaka Ahmad Safei bukan Hasbi Mustafa. Saya datang ke Bau-bau itu juga karena tugas resmi mewakili bupati Kolaka,” pungkasnya.
Laporan: Deriyanto.T
Editor : Rustam









