TenggaraNews.com, KOLAKA – Terbatasnya interaksi fisik akibat pandemi COVID-19 tidak menyurutkan niat komunitas motor di Kolaka, Sulawesi Tenggara dalam menjalin silaturahmi dan berbagi kepada sesama.
Salah satunya adalah YVCI Chapter Kolaka yang tergabung dalam Bold Riders Kolaka. Meski beberapa kegiatan tertunda akibat pandemi, komunitas ini berkolaborasi untuk berbagi daging kurban.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program bertajuk “Kolaborasi Komunitas Indonesia Timur Berbagi” yang melibatkan 379 komunitas di 42 kota. Lebih dari 15 ribu anggota dari komunitas besar di antaranya yaitu Bold Riders ikut berpartisipasi dalam kegiatan yang baru pertama kali terjadi ini.
Menurut Pembina Bold Riders Kolaka, Albert Louis Hanjaya, member komunitas mencoba untuk tetap solid dengan mengadakan kegiatan positif yang tidak menimbulkan keramaian namun berdampak langsung ke masyarakat.
“Selama Pandemi COVID-19 ini, kegiatan komunitas memang banyak yang tertunda. Oleh karena itu, komunitas diarahkan untuk membuat kegiatan yang tidak memunculkan keramaian, namun dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat seperti kurban ini,” ujar Albert, Kamis (30/7/2020).
Dalam prosesnya, komunitas motor ini membeli hewan kurban langsung dari peternak hewan. Hal itu dilakukan lantaran sepinya penjual hewan kurban yang berada di pinggir jalan. Selanjutnya, komunitas yang tergabung dalam Bold Riders ini akan memotong dan mendistribusikan daging kurban pada Minggu, 2 Agustus 2020.
Komunitas ini memilih untuk memotong dan mendistribusikannya secara mandiri karena member-member dari komunitas tersebut ingin terjun langsung membantu masyarakat. Meskipun dilakukan secara mandiri, kegiatan ini juga tetap mematuhi protokol kesehatan dan juga syariat yang berlaku.
“Penyembelihan dan pendistribusian ini dilakukan secara mandiri agar dapat menjangkau lebih banyak orang, serta sebagai kesempatan untuk memupuk kebersamaan komunitas. Selain itu, kami juga menerapkan protokol kesehatan dan melibatkan tukang jagal profesional, serta dibantu ustadz agar sesuai dengan syariat yang berlaku,” pungkasnya.
Laporan : Rustam









