TenggaraNews.com, BOMBANA – Bupati Bombana, Tafdil serahkan bantuan satu unit mobil box pendingin ikan kepada koperasi nelayan. Selain itu, orang nomor satu di bumi munajah ini juga memberikan kliem asuransi sebesar Rp 40 Juta terhadap keluarga nelayan yang meninggal dunia, di halaman Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Kamis 1 Januari 2018.
Tafdil menjelaskan, bantuan mobil ini berasal dari Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, yang diberikan kepada Pemkab Bombana untuk diserahkan langsung kepada koperasi nelayan, dan nantinya dapat dimanfaatkan oleh para nelayan.
“Dari 13 Kabupaten yang mengusulkan, hanya dua kabupaten saja yang bisa mendapatkan, dan salah satunya adalah Bombana. Untuk itu kita berikan kepada penerima secara transparan dan tanpa perantara. Saya berharap bagi penerima bantuan agar bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya dan jangan disalah gunakan,” ujarnya.
Ketua DPD PAN Bombana ini juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada KKP. Sebab, kebijakan ini sangat mengerti kebutuhan Nelayan. Apa lagi dimasa kepemimpinan Mentri Susi, masyarakat Sultra khususnya Bombana yang mayoritas nelayan sangat merasakan manfaatnya.
Sedangkan keluarga penerima kliem asuransi, kata bupati dua periode ini, dana yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik.
“Saya juga berharap, agar keluarga nelayan yang menerim kliem asuransi ini, memanfaatkan uang tersebut dengan sebaik-baiknya. Jangan dilihat dari nilainnya, tapi manfaatnya,” harap Tafdil.
Ditempat yang sama, Kepala DKP Bombana, Sarif mengatakan, mobil pendingin yang berkapasitas 8 ton dengan daya tahan ikan dalam pendingin selama 6 jam tersebut, diserahkan kepada Koperasi Nelayan Makmur di Kecamatan Poleang Timur sebagai pengelola, sesuai dengan kebutuhan guna menunjang kerja para nelayan.
“Mobil ini berkapasitas 8 ton, daya tahan ikan dalam mobil ini selama 6 jam. Jadi ikan-ikan nelayan tetap segar bila akan dijual kembali, tentunya akan mengurangi biaya oprasional,” katanya.
Ditambahkannya,sedangka untuk total kliem asuransi nelayan sebanyak 3321 orang. Namun yang menerima kliem asuransinya hanya satu orang, karena telah meninggal dunia dan dana tersebut diserahkan kepada keluarganya.