TenggaraNews.com, KENDARI – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Basaria Panjaitan mengaku, bahwa operandi para koruptor saat ini semakin canggih. Olehnya itu, pihaknya juga dituntut untuk mampu mengimbangi pergerakan mereka tersebut.
“Jadi, cara para koruptor ini beraksi memang sudah semakin canggih. Tentutnya, kami pun juga harus mempercanggih sistem pengawasan,” ujarnya.
Menurut dia, kebanyakan para pelaku korupsi ini sudah merubah sistem transasksi mereka. Jika sebelumnya selalu dilakukan secara cash atau tunai, maka sekarang dilakukan dengan cara transfer melalui rekening orang lain.
Untuk itu, terkait paradigma OTT yang saat ini menjadi perbincangan publik. Dimana, sebelumnya OTT hanya dimaknai selalu disertai dengan adanya barang bukti berupa uang tunai, yang ditemukan saat operasi. Kini, masyarakat harus memahami, bahwa konteks tangkap tangan itu tak meski harus ditemukan uang tunai dalam operasi tersebut. Pihaknya pun bisa melakukan OTT meski bermodalkan dengan temuan hasil transfer melalui rekening.
Hal ini pula yang dilakukan KPK saat mengamankan Wali Kota Kendari non aktif, Adriatma Dwi Putra (ADP) beserta ayahnya, Asrun. Meski tak menemukan uang tunai dalam operasi tersebut, tetapi penyidik anti rasuah itu sudah mengantongi bukti transferan dari pihak-pihak terkait.
“Inilah yang harus dipahami masyarakat terkait konteks OTT,” pungkasnya.
Laporan: Ikas Cunge