TenggaraNews.com : MUBAR – Proses Perekrutan anggota Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Muna Barat (Mubar) diduga ada intervensi anggota Komisi Pemilihan Umun (KPU).
Atas dugaan itu, membuat beberapa Kepala Desa (Kades) resah.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Muna Barat, Armaya mengatakan, anggota PPS di desa datang untuk mencantumkan beberapa nama yang akan menjadi sekretariat desa, dimana seharusnya penentuan sekretariat PPS itu tidak dicampuri oleh pihak lain termasuk pihak KPU Muna Barat dengan merekomendasikan calon sekretariat yang tidak berdasar, pasalnya kondisi dan situasi di desa itu kepala desa yang mengetahui.
Armaya katakan, sesuai dengan peraturan KPU Nomor 8 tahun 2022, bahwa sekretariat PPS itu berasal dari PNS maupun non PNS yang bekerja di tingkat desa, serta PPS mengusulkan nama-nama ke KPU paling banyak tiga kali kebutuhan untuk sekretariat dan dua kali kebutuhan untuk staf sekretariat.
Kemudian usulan itu, KPU kembalikan ke pihak desa untuk ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Desa menjadi tiga orang.
“Artinya keputusan soal sekretariat PPS itu akhirnya ada di Kepala Desa, berarti jangan dicampuri oleh pihak lain termasuk KPU,” ungkap Armaya, Sabtu, 28 Januari 2023.
Ia khawatir dengan munculnya dugaan intervensi itu akan muncul konflik atau masalah baru di masyarakat apabila ada campur tangan dari pihak lain dalam perekrutan PPS.
“Kepala desa yang tahu menahu persoalan di Desa, jangan sampai ada kecemburuan sosial, terlebih kecemburuan sosial itu yang terus menjadi polemik saat ini,” pungkasnya.
Kemudian hal yang sama terjadi di Desa Tangkumaho, Kecamatan Napano Kusambi, menurut Kepala Desa, La Ode Halio, ia telah menetapkan tiga orang sebagai sekretariat PPS, terdiri dari sekretaris desa, bendahara BUMDes, dan pemegang administrasi di desa, namun anggota PPS di desa tersebut tekankan beberapa nama yang mengatasnamakan titipan KPU.
“Saya maunya tiga orang yang saya usulkan ditetapkan, sesuai regulasi, semoga tiga orang yang saya usulkan tidak diganggu,” tegasnya
Atas tuduhan itu, Ketua KPU Muna Barat, Awaluddin Usa menegaskan dalam perekrutan anggota Sekretariat PPS tidak ada intervensi dari KPU.
Tidak ada titipan yang disampaikan oleh pihaknya ke PPS, malah pihaknya mengarahkan anggota PPS untuk berkoordinasi dengan kepala desa atau lurah terkait pembentukan sekretariat PPS.
“Tidak ada itu titipan, hanya miskomunikasi saja antara PPS dan Kades,” ungkapnya melalui sambungan selulernya Minggu, 28 Januari 2023.
Ia katakan, berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900.1.9 terkait dengan dukungan pemerintah daerah memfasilitasi pelaksanaan pemilu tahun 2024, dalam surat edaran itu Mendagri intruksikan pemerintah daerah memfasilitasi dukungan sekretariat dan personil untuk mensupport penyelenggaraan di tingkat PPK dan PPS.
Sehingga yang dilakukan anggota PPS saat ini sesuai dengan surat edaran tersebut, yaitu berkoordinasi dengan kepala desa atau lurah terkait dengan sekretariat dan personil.
“Kita jalankan sesuai regulasi, PPS sesuai kewenangannya begitupun Kepala Desa agar pemilu berjalan aman, damai dan kondusif,” katanya pula
Untuk diketahui, perekrutan anggota Sekretariat PPS saat ini sudah memasuki tahapan penerbitan SK oleh Kepala Desa.
Laporan : Hasan Jufri