TenggaraNews.com, LANGARA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) menyediakan 29.831 surat suara yang akan disebar ke 101 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Koordinator Divisi Teknis KPUD Konkep, Badran menjelaskan sesuai kontrak yang disediakan, surat suara berjumlah 27.503 surat suara, sedangkan jumlah surat suara DPT berjumlah 26.784 surat suara dan sisanya adalah surat suara cadangan.
“Kemudian ada 2000 an itu untuk surat suara persiapan kalau terjadi PSU, jadi totalnya keseluruhan itu 29.831 surat suara,” kata Badran, Kamis 4 Desember 2020.
Lebih lanjut, dirinya juga mengatakan persiapan yang lain juga telah disiapkan, seperti bilik dan kotak suara. Dalam setiap TPS disediakan masing-masing 3 bilik suara dan masing-masing 1 kotak suara.
“Kotak suara cukup, kotak suara itu 101 kotak, kan satu TPS 1 Kotak dan sudah ada di gudang lagi perakitan,” katanya.
Laporan : Ivhan