TenggaraNews.com, LANGARA – Usai laksanakan pleno rekapitulasi tingkat Kecamatan beberapa waktu lalu, kini Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) menggelar pleno rekapitulasi surat suara tingkat Kabupaten untuk masing-masing Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, Selasa 15 Desember 2020.
Ketua KPUD Kabupaten Konkep, Iskandar mengatakan setelah melakukan tahapan pemilihan di 9 Desember 2020 lalu, disusul perhitungan suara oleh KPPS di seluruh TPS dan PPS, kemudian di lanjutkan dengan di laksanakan pleno tingkat kecamatan. Maka hari ini KPUD Konkep menetapkan rekapitulasi di tingkatan Kabupaten.
“Hari ini kita sudah menetapkan rekapitulasi perhitungan suara untuk masing-masing pasangan calon terhadap hasil pemungutan suara tanggal 9 Desember,” kata Iskandar.
“Tapi yang perlu dipahami, bahwa hari ini baru penetapan hasil rekapitulasi perhitungan suara untuk pemilihan bupati, belum penetapan pasangan calon terpilih,” tambahnya.
Lebih jauh, Iskandar juga mengungkapkan rasa terimakasih dan mengapresiasi seluruh masyarakat di daerah yang dikenal Pulau Wawonii itu, karena telah menyalurkan hak pilihnya, demi memilih calon pemimpin untuk 5 tahun kedepan.
“Kami sebagai penyelenggara teknis di Kabupaten, ini mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Wawonii yang sudah datang ke TPS menyalurkan hak pilihnya untuk memilih pemimpin untuk 5 tahun kedepan,” tutupnya.
Laporan : Ivhan









