TenggaraNews.com, JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni menyambut baik kesepakatan Arab Saudi-Indonesia terkait kuota haji dan umrah Indonesia pada 2023 yang mencapai 221.000 jemaah.
Sebelumnya Indonesia hanya mendapat kuota 100.051 jemaah. Jumlah itu karena masih ada pandemi Covid-19.
“Kuota haji Indonesia tahun ini terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus, dengan total 221.000 sesuai dengan kesepakatan Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. Kita menyambut baik, karena setiap penambahan kuota tentunya sedikit berdampak terhadap antrian calon jemaah haji Indonesia,” ujar Lisda sebagaimana dikutip dari laman dpr.go.id pada Selasa, 10 Januari 2023.
Pernyataan Lisda tersebut menanggapi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah yang telah menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M. Salah satu poinnya, disepakati kuota haji Indonesia 2023 mencapai 221.000 jemaah.
Legislator NasDem itu berharap penambahan kuota tersebut terus terjadi, untuk mengurangi antrian calon jemaah haji, yang bertambah panjang karena terhalang pandemi. Lisda juga meminta pemerintah dapat mengelola teknis pelaksanaan haji secara profesional, dan tidak mengurangi standar pelayanan haji yang sudah dinilai cukup baik pada tahun sebelumnya.
“Dengan adanya ini (kesepakatan kuota), tentu perlu adanya persiapan yang lebih matang baik secara teknis pemberangkatan maupun pelayanan. Jangan nanti, pelayanan yang sudah dinilai cukup baik, malah menurun karena adanya penambahan kuota ini,’’ kata Lisda.
Dia menambahkan adanya kesepakatan tidak adanya batasan usia bagi calon jemaah haji, maka, pelayanan terhadap jemaah haji manula harap disiapkan dengan hati-hati.
Pemerintah harus segera mempersiapkan segala sesuatunya jauh hari. Terkait dengan penentuan calon jemaah haji (CJH) yang akan diberangkatkan tahun ini, Lisda kembali menegaskan agar semuanya berjalan sesuai dengan antrian dan dilakukan secara transparan dengan sosialisasi dan komunikasi yang baik kepada para CJH.
“Semuanya harus dilakukan secara transparan, sehingga tidak ada manipulasi data daftar CJH yang berangkat, atau nama-nama titipan. Jangan sampai ada calon jemaah haji yang komplain dan merasa dianaktirikan, terutama mereka yang tidak masuk dalam kuota 221.000 orang. Pemerintah juga harus menyosialisasikan hal tersebut,” tandas Lisda.
Legislator NasDem Dapil Sumatera Barat I itu juga menyebutkan, dengan telah disepakatinya kuota haji 2023, pelaksanaan ibadah haji tahun ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan kebanggaan serta kebahagiaan tersendiri buat para calon jemaah haji Indonesia.
“Semoga seluruh rangkaian persiapan serta pelaksanaan haji 2023 khususnya bagi para calon jemaah asal Indonesia dapat berjalan dengan lancar, tanpa ada hambatan yang berarti,” pungkas Lisda.
Laporan : Munir