Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Lindungi Cagar Budaya, Musyawarah Adat Putuskan Tambahan Bangunan Masjid Keraton Liya Dibongkar

Redaksi by Redaksi
March 8, 2025
in Daerah
0
Smiley face

TenggaraNews.com, WAKATOBI – Hasil musyawarah adat yang digelar di Baruga (rumah musyawarah adat masyarakat Liya) resmi diputuskan untuk melindungi dan melestarikan situs cagar budaya Benteng Keraton Liya dengan tetap menjaga keaslian bangunan masjid, tanpa ada penambahan bangunan lain yang merusak dan merubah karakter masjid serta filosofinya.

Rapat tersebut diputuskan untuk dilakukan pembongkaran pada tambahan bangunan yang dibuat oleh oknum tanpa ada musyawarah bersama.

Keputusan pembongkaran tersebut bertujuan untuk mengembalikan bentuk masjid Keraton Liya ke dalam bentuk aslinya, sebagaimana dinobatkan salah situs Cagar Budaya di Indonesia.

Masjid Keraton Liya didirikan sejak tahun 1546 namun banyak juga versi yang mengatakan Mesjid Keraton Liya itu dibangun sejak tahun 1538.

Musyawarah tersebut di hadiri oleh Tokoh Adat, Tokoh Agama, Pemerintah Desa Liya se-Liya Raya, Camat Wangi-wangi Selatan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kapolsek Wangi-wangi Selatan, Kepooli (Pegiat Pariwisata) dan masyarakat Liya Raya.

You Might Also Like

LP-KPK Apresiasi Wakapolres Wakatobi Soal Pelayanan Masyarakat

LP-KPK Apresiasi Wakapolres Wakatobi Terkait Pelayanan Masyarakat

Proyek Sebesar Rp 8 Milyar, Tapi Ganti Rugi Tanaman Warga Tidak Dibayar, Arsip Proyek Juga Hilang

Ganti Rugi Tanaman Warga di Pulau Kaledupa Tak Terbayarkan Sejak Tahun 2018 Hingga 2025

Hasil musyawarah tersebut memutuskan: bahwa pembangunan dan/atau penambahan bangunan pada Masjid Keraton Liya yang dinamakan Masjid Mubaraq tidak melalui musyawarah adat Liya dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Smiley face

Selanjutnya, membongkar atau mengembalikan seperti semula pembangunan bagian depan Masjid paling lambat tujuh hari setelah penetapan musyawarah ini.

“Tidak ada pilihan lain selain itu di bongkar, pertama melanggaran peraturan perundang-undangan dan jelas ancaman pidananya jelas, dendanya juga jelas. kira-kira siapa yang mengaku membuat itu bangunan berikutnya pembangunan masjid tidak melalui musyawarah adat karna kita tau Situs cagar budaya itu milik kita bersama dan wajib di lindungi dan dilestarikan, kan jelas mau dibongkar atau mau dipersoalkan, ” tegas Peserta Musyawarah La Agu, Sabtu 8 Maret 2025.

Pasca dibacakan putusan musyawarah tersebut, peserta musyawarah langsung menuju ke Masjid Keraton Liya yang terletak sekitar 100 Meter dari Baruga dan melakukan simbolis pembongkaran sesuai keputusan bersama dan diberikan waktu selama tujuh hari kepada yang bersangkutan untuk dilanjutkan pembongkaran tersebut.

Laporan : Syaiful
Editor : Tam

Post Views: 5,126
Previous Post

Diduga Jual Pertalite Oplosan, LBH HAMI Sultra Laporkan 7 SPBU ke Polda

Next Post

Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Resmikan Terminal Lacaria di Lasusua

Redaksi

Redaksi

Related News

LP-KPK Apresiasi Wakapolres Wakatobi Soal Pelayanan Masyarakat

LP-KPK Apresiasi Wakapolres Wakatobi Soal Pelayanan Masyarakat

by Redaksi
December 5, 2025
0

TenggaraNews.com, WAKATOBI - Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komisi Cabang Kabupaten Wakatobi memberikan apresiasi kepada Wakapolres Wakatobi Kompol...

LP-KPK Apresiasi Wakapolres Wakatobi Terkait Pelayanan Masyarakat

LP-KPK Apresiasi Wakapolres Wakatobi Terkait Pelayanan Masyarakat

by Redaksi
December 5, 2025
0

TENGGARANEWS.COM - WAKATOBI - Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komisi Cabang Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan apresiasi...

Proyek Sebesar Rp 8 Milyar, Tapi Ganti Rugi Tanaman Warga Tidak Dibayar, Arsip Proyek Juga Hilang

Proyek Sebesar Rp 8 Milyar, Tapi Ganti Rugi Tanaman Warga Tidak Dibayar, Arsip Proyek Juga Hilang

by Redaksi
November 20, 2025
0

TenggaraNews.com, WAKATOBI - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Wakatobi, tidak memiliki arsip dokumen pembangunan jalan Tanomeha -...

Ganti Rugi Tanaman Warga di Pulau Kaledupa Tak Terbayarkan Sejak Tahun 2018 Hingga 2025

Ganti Rugi Tanaman Warga di Pulau Kaledupa Tak Terbayarkan Sejak Tahun 2018 Hingga 2025

by Redaksi
November 18, 2025
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Ganti rugi tanaman warga akibat pembukaan jalan di Pulau Kaledupa tak kunjung terbayarkan sejak tahun 2018...

Next Post
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Resmikan Terminal Lacaria di Lasusua

Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Resmikan Terminal Lacaria di Lasusua

Pemerintah Kota  Kendari Gelar Pasar Murah

Pemerintah Kota Kendari Gelar Pasar Murah

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • DPD dan DPC GMNI Sultra Dukung Rekonsiliasi Persatuan Nasional GMNI ‎
  • Pengurus KONI Wakatobi Resmi Dilantik, Ketua : Olahraga Salah Satu Instrumen Pembangunan Daerah
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara