Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Daerah

LSM Perintis Melapor ke Polres, Minta Pekerjaan Pengembangan Pelabuhan Wanci Dihentikan

Redaksi by Redaksi
August 8, 2022
in Daerah
0
22
SHARES
168
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

You Might Also Like

PT GKP Akan Banding Pasca Putusan MA, Masyarakat Diminta Hormati Proses Hukum

Ketua HMI MPO Kendari Laporkan Sengketa Lahan seluas 1.500 Hektar Milik Masyarakat Pondidaha ke Kementrian ATR BPN Sultra

Masyarakat Lega, SPBU di Kota Raha Mulai “Lancar Jaya”

Orang Miskin di Muna Barat Capai 11,56 Ribu, Ternyata Ini Biang Penyebabnya

Smiley face

TenggaraNews.com, WAKATOBI – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perintis resmi melaporkan Proyek Pengembangan Pelabuhan Wanci yang  menelan dana  APBN sebesar Rp 68 Milyar ke Polres Wakatobi.

Laporan ke Polres Wakatobi dilakukan Ketua Bidang Advokasi LSM Perintis atas nama  Rahman.

Dalam laporannya itu, Rahman mengaduka  pihak terkait dalam proyek, yakni PT. Abadi Prima, Kepala Syahbandar Wanci Arman Saleh, dan PPK Proyek.

Ketua bidang Advokasi Rahman, meminta kepada pihak Polres Wakatobi untuk segera menghentikan kegiatan proyek, sebab selain mengambil material ilegal, disinyalir proyek tersebut tak punya dokumen lingkungan.

Rahman juga menegaskan, pihak penegak hukum jangan main-main dengan pengawasan Keuangan negara itu, apalagi sampai ada istilah ‘ di backup’, sebab itu jelas pelanggaran hukum, maka penegak hukum wajib bertindak.

” Jelas itu merupakan dugaan pelanggaran hukum, sebab pihak terkait turut terkonfirmasi, maka pihak berwajib harus bertindak secara hukum jangan pura-pura buta, dan jangan buat situasi seolah-olah ada backupan, dan segera sita tongkang yang memuat material ilegal itu, ” tegas Rahman pada Senin, 8 Agustus 2022.

Rahman, dalam laporan tersebut menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

Smiley face

1. Agar Kepolisian Resort Kabupaten Wakatobi menghentikan dan memeriksa secara menyeluruh kegiatan pembangunan di Kabupaten Wakatobi yang memerlukan material,  baik berupa batuan maupun pasir dan segala material lain yang didatangkan dari luar daerah, sampai dengan dibuktikan bahwa material-material tersebut bersumber dari tempat yang legal,  sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

2. Apabila dugaan kami adalah benar, bahwa material tersebut bersumber dari lokasi yang illegal, maka wajib dilakukan pemeriksaan kepada Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) kelas III Wanci, karena sudah terdapat dugaan atau indikasi terlibat dalam sebuah persengkongkolan suatu tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 KUHP.

3. Meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi bersama seluruh penegak hukum mengambil langkah tegas dan strategis guna memproses pembangunan di Kabupaten Wakatobi,  berupa pemeriksaan seluruh dokumen perencanaan pembangunan untuk memastikan bahwa seluruh material yang dibutuhkan dalam pembangunan di Kabupaten Wakatobi berasal dari / sumber yang legal, dan apabila terdapat pihak-pihak yang melaksanakan kegiatan tidak sesuai dengan perencanaan awal maka wajib diproses secara hukum.

4. Meminta agar APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah) melakukan tugas dan fungsinya dalam melakukan pengawasan pembangunan di Kabupaten Wakatobi dan apabila masih terdapat pembangunan yang dilakukan dengan menggunakan material illegal maka patut diduga terjadi pembiaran suatu tindak pidana dilakukan oleh APIP.

Laporan : Syaiful

Previous Post

Kanwil Kemenkumham Kerjasama Pemprov Sultra Lindungi Hak Kekayaan Intelektual

Next Post

Kadin Sultra Teken MoU dengan Kemenkumham

Redaksi

Redaksi

Related News

PT GKP Akan Banding Pasca Putusan MA, Masyarakat Diminta Hormati Proses Hukum

PT GKP Akan Banding Pasca Putusan MA, Masyarakat Diminta Hormati Proses Hukum

by Redaksi
February 4, 2023
0

TenggaraNews.com, KONKEP - Tokoh Pemuda Wawonii, Hasrun meminta publik untuk menghormati proses hukum terkait putusan Mahkamah Agung (MA) dan Pengadilan...

Ketua HMI MPO Kendari Laporkan Sengketa Lahan seluas 1.500 Hektar Milik Masyarakat Pondidaha ke Kementrian ATR BPN Sultra

Ketua HMI MPO Kendari Laporkan Sengketa Lahan seluas 1.500 Hektar Milik Masyarakat Pondidaha ke Kementrian ATR BPN Sultra

by Redaksi
February 4, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Masyarakat Desa Tirawuta dan Wawolemo, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta agar Pemerintah Provinsi...

Masyarakat Lega, SPBU di Kota Raha Mulai “Lancar Jaya”

Masyarakat Lega, SPBU di Kota Raha Mulai “Lancar Jaya”

by Redaksi
February 3, 2023
0

TenggaraNews.com, MUNA - Masyarakat Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) kini mulai lega, pasalnya tiga tempat stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU)...

Orang Miskin di Muna Barat  Capai 11,56 Ribu, Ternyata Ini Biang Penyebabnya

Orang Miskin di Muna Barat Capai 11,56 Ribu, Ternyata Ini Biang Penyebabnya

by Redaksi
February 3, 2023
0

TenggaraNews.com, MUBAR - Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten Muna Barat (Mubar) mencapai 62.126 jiwa dari 87.842 jiwa jumlah penduduk...

Next Post
Kadin Sultra Teken  MoU dengan Kemenkumham

Kadin Sultra Teken MoU dengan Kemenkumham

Pengendara Motor Trail Dilarikan ke Rumah Sakit Karena Tabrak Trotoar

Pengendara Motor Trail Dilarikan ke Rumah Sakit Karena Tabrak Trotoar

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #HMI #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #JIC #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Virus Corona

Recent Posts

  • DPR Setujui Rancangan PKPU Soal Dapil dan Alokasi Kursi Anggota Parlemen
  • Reses di Kelurahan Pudai, Yudhianto Mahardika Bantu Masjid Pakai Dana Pribadi
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara