TenggaraNews.com, WAKATOBI – Menindak lanjuti carut marutnya pengelolaan anggaran di desa, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perintis meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk mengaudit seluruh desa yang Ada di Kabupaten Wakatobi.
Ketua LSM Perintis, Rahman Jadu mengatakan, permintaan tersebut lantaran banyaknya polemik anggaran desa baik itu Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBD maupun Anggaran Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBN.
“Setelah menelaah polemik mengenai persoalan anggaran di desa, dan setelah mensinkronisasikan beberapa hasil kajian dan penelusuran kami. ADD dan DD kami duga tidak diperuntukkan sebagaimana mestinya yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, maka kami minta kepada KPK untuk melakukan audit atau investigasi kepada seluruh desa yang ada di Kabupaten Wakatobi,” ungkap Ketua Perintis, Rahman Jadu, Senin 26 November 2019.
Permintaan LSM Perintis kepada KPK RI tersebut merupakan langkah awal mengawal aspirasi masyarakat desa dari hili ke hulur, sebagaimana yang telah ditegaskan oleh Presiden RI, Joko Widodo.
Sebagai langkah awal, LSM Perintis sementara mengumpulkan bukti-bukti yang valid untuk dilaporkan langsung secara resmi kepada KPK RI.
“Kenapa kami memilih KPK yang bakal menuntaskan persoalan penggunaan anggaran di desa khususnya Kabupaten Wakatobi, karena kejahatan anggaran di desa kami pikir merupakan kejahatan yang terstruktur, sistematis dan masif,” ujar Rahman Jadu.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga menilai bahwa penggunaan ADD maupu DD diduga tidak trasparan, dan dijadikan sebagai proyek oleh oknum tertentu yang sementara dalam penelusurannya saat ini.
Tak hanya itu, menurut LSM Perintis, penggunaan ADD dan DD yang diperuntukan pengelolaanya secara swadaya, dalam artian seluruh aktivitas yang menyangkut penggunaan anggaran desa harus melibatkan masyarakat desa, justru hanya dikelolah oleh segelintir oknum atas nama Kepala Desa (Kades).
“Untuk sementara ini kami sedang mengumpul barang bukti kejahatan tindak pidana ADD dan DD sembari menyusun laporan ke Polres Wakatobi dan kejaksaan,” katanya.
Laporan : Syaiful