Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Maraknya Eksploitasi Pasir di Kawasan Pariwisata Nasional, Pemkab Wakatobi Lakukan Pembiaran?

redaksi by redaksi
October 26, 2019
in Daerah
0
Salah satu lokasi penampungan dari hasil penambangan pasir di Pulau Wangi-wangi. Foto: Syaiful/tenggaranews.com.

Salah satu lokasi penampungan dari hasil penambangan pasir di Pulau Wangi-wangi. Foto: Syaiful/tenggaranews.com.

Smiley face

TenggaraNews.com, WAKATOBI – Kabupaten Wakatobi populer dengan potensi pariwisata baharinya. Bahkan, daerah ini dikenal bagian dari salah satu kawasan pariwisata nasional, yang seharusnya selalu dijaga kondisi lingkunganya.

Akan tetapi, fakta lapangan menunjukan kesan bahwa pemangku kepentingan di daerah tersebut ternyata belum menjadikan hal itu sebagai prioritas.

Pasalnya, eksploitasi pasir lokal yang kian marak belum mampu diatasi instansi terkait. Aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan itu terus terjadi, tanpa adanya sikap tegas dari pemerintah setempat.

Para pemangku kepentingan, seolah tak berkutik dengan aktifitas oknum yang tidak bertanggung jawab, yang semakin menjadi-jadi dalam mengeksploitasi pasir lokal.

Sebagai daerah berkembang, tentu akan banyak program pembangunan pemerintah yang membutuhkan bahan material pasir, kondisi ini sangat mengancam potensi keindahan laut Waktobi, terutama potensi wisata pantai.

You Might Also Like

Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia

Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal

Konflik Agraria di Landono, Tanah Bersertifikat Tahun 1982 Disuruh Bayar Sampai 17,5 Juta

Heboh Smelter di Routa, Kades Lalomerui : Warga Justru Rasakan Dampak Nyata Investasi Saat Ini

Pada tahun 2014 lalu, mantan Bupati Wakatobi, Ir. Hugua mengeluarkan surat edaran tentang larangan penggunaan bahan material pasir lokal untuk pembangunan pemerintah.

Hugua yang dikenal sangat memajukan pariwisata Wakatobi dalam Surat Edaranya Nomor 549/84 Tahun 2014 menegaskan pelarangan penggunaan pasir lokal, dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan yang mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan di Kabupaten Wakatobi.

Sehingga eksistensi sumber daya yang ada di Kabupaten Wakatobi, khususnya pantai berpasir putih yang menjadi salah satu daya tarik wisata dan sekaligus mempunyai fungsi lindung terhadap keberlangsungan pemukiman dan kehidupan penduduk di pesisir sangat penting untuk terus dijaga.

Smiley face

Sejak dikeluarkanya surat edaran itu, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk camat hingga kepala desa dan lurah ditekankan, agar dalam menyusun perencanaan biaya atas kegiatan yang berupa fisik atau bangunan, yang membutuhkan material pasir harus menyesuaikan dengan harga satuan pasir kali yang didatangkan dari luar daerah atau pasir non lokal.

Tak hanya itu, dalam UU 27 tahun 2007 yang direvisi dengan UU 1 tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau, pada pasal 35 poin i, setiap orang secara lansung atau tidak lansung dilarang melakukan penambangan pasir pada wilayah yang apabila secara teknis, ekologis, sosial, dan/atau budaya menimbulkan kerusakan lingkungan dan/atau pencemaran lingkungan dan/atau merugikan masyarakat sekitarnya.

Hubungan Masyarakat (Humas) Balai Taman Nasional Wakatobi (BTNW) yang berpusat di Bau-bau, Jimi masih enggan berkomentar soal itu. Sebab belum ada laporan resmi dari pihak BTNW Wakatobi.

“Maaf saya belum dapat laporan resminya dari lapangan, jadi belum bisa berkomentar,” ucap Jimi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat 25 Oktober 2019.

Sementara itu, Kepada Dinas Pariwisata Kabupaten Wakatobi, Nadar juga belum mau berkomentar. Pesan singkat yang dikirimkan jurnalis TenggaraNews.com melalui WhatsApp (WA), perihal persoalan tersebut hanya dibaca namun tidak dibalas.

Untuk diketahui pula, dalam surat edaran tahun 2014 itu, disampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa proyek fisik atau bangunan pemerintah, untuk dipastikan tidak menggunakan pasir lokal dari wilayah Kabupaten Wakatobi.

Laporan : Syaiful

Post Views: 310
Tags: #eksploitasi pasir lokal#pariwisata nasional#Wakatobi
Previous Post

Telan Anggaran Rp72 Miliar, Dermaga Penyebrangan Raha-Pure Resmi Beroperasi

Next Post

LM. Rajiun Hadiri Undangan Masyarakat Kecamatan Maligano dan Batukara

redaksi

redaksi

Related News

Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia

Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia

by redaksi
May 6, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Proses pembangunan akses Jalan Desa Dete menuju Wisata Huntete di Pulau Tomia, Kabupaten Wakatobi telah melalui...

Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal

Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal

by redaksi
April 13, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Kapal penumpang KM. Napoleon dengan trayek Kendari - Wd. Buri - Wanci dan sebaliknya, dinilai melakukan...

Konflik Agraria di Landono, Tanah Bersertifikat Tahun 1982 Disuruh Bayar Sampai 17,5 Juta

Konflik Agraria di Landono, Tanah Bersertifikat Tahun 1982 Disuruh Bayar Sampai 17,5 Juta

by redaksi
April 11, 2026
0

TenggaraNews. com, KONAWE SELATAN– Konflik agraria di Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memasuki babak baru...

Heboh Smelter di Routa, Kades Lalomerui : Warga Justru Rasakan Dampak Nyata Investasi Saat Ini

Heboh Smelter di Routa, Kades Lalomerui : Warga Justru Rasakan Dampak Nyata Investasi Saat Ini

by redaksi
April 11, 2026
0

TenggaraNews. com, KONAWE - Program perbaikan infrastruktur jalan sepanjang kurang lebih 45 kilometer di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi...

Next Post
LM. Rajiun Hadiri Undangan Masyarakat Kecamatan Maligano dan Batukara

LM. Rajiun Hadiri Undangan Masyarakat Kecamatan Maligano dan Batukara

Berkendara Dalam Kondisi Mabuk, Seorang Pemuda di Muna Tabrak Wanita Paruh Baya

Berkendara Dalam Kondisi Mabuk, Seorang Pemuda di Muna Tabrak Wanita Paruh Baya

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Dari Daratan ke Kepulauan, Sulawesi Tenggara Siap Miliki 15 Satuan Pendidikan Widyalaya
  • Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara