TenggaraNews.com, KONAWE – Massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Penambang Pasir Lokal Konawe, melakukan aksi demonstrasi di kantor DPRD Konawe pada Kamis, 7 Oktober 2021
Masa aksi menyampaikan aspirasi kepada DPRD Kab. Konawe agar masyarakat pesisir sungai yang berada Desa Tamesandi, Kecamatan Konawe yang berprofesi sebagai para penambang pasir lokal diberikan ruang untuk terus beraktifitas demi kesejahteraan.
Seperti dalam orasinya Apriaji koordinator aksi menyampaikan kepada ketua DPRD Konawe agar dapat membuka ruang kerja bagi masyarakat penambang pasir lokal yang bermukim disekitar lokasi pembangunan bendungan Ameroro.
Saat awak media melakukan wawancara kepada salah satu warga yang tergabung dalam masa aksi berharap, agar masyarakat penambang pasir lokal diberikan ruang untuk mengais rezeki di Sungai Konaweeha.
Ini demi memenuhi kebutuhan hidup keluarga.
Menanggapi aspirasi tersebut, anggota DPRD Konawe, Hermiansa Pagala, menegaskan bahwa pihak DPRD tidak akan melakukan penutupan tambang pasir lokal.
Dirinya juga menambahkan bahwa dalam waktu dekat, pihak DPRD Konawe akan mengelar RDP bersama instansi terkait untuk duduk bersama dalam mencari solusi, terkait permasalahan yang disampaikan omasyarakat penambang pasir lokal Konawe.
Hal senada diungkapkan Wakil ketua Komisi 1 DPRD Konawe H. Alaudin. Pihaknya tidak akan menutup ruang bagi masyarakat lokal, selaku penambang pasir manual untuk melakukan aktivitasnya sebagai sumber pendapatan.
Diakhir penyampaian aspirasi, Ketua DPRD Konawe Ardin menegaskan bahwa pihaknya akan menanggapi dengann serius terkait aspirasi masyarakat penambang pasir manual masyarakat Konawe yang ada di sekitar bendungan Ameroro.
Laporan : Andi Fale