Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Yudi Disebut Kaki Tangan Pertamina, Kuasa Hukum: Berita itu Terkesan Dipaksakan

Yudi Layangkan Somasi Kepada Maryo

Redaksi by Redaksi
January 9, 2019
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Yudi Alfareza melalui tim kuasa hukumnya menyayangkan sikap sejumlah oknum, yang terkesan menyudutkan dirinya terkait polemik hutang piutang dalam kerja sama penyaluran BBM dari PT Hevidwi Karya Perdana dan PT Langgeng Energi Prima kepada PT Anugerah Sejahtera Batam.

Selain itu, tim kuasa hukum juga menilai, bahwa pemberitaan disalah satu media online, yang menyebut kliennya sebagai kaki tangan pihak PT. Pertamina, merupakan bentuk kurang fahamnya jurnalis dari media tersebut.

“Kami melihat, berita itu terkesan dipaksakan. Masa klien kami disebut kaki tangan Pertamina? Konotasinya kan tidak baik gitu. Klien kami ini kan bukan karyawan dari Pertamina, melainkan karyawan dari PT. PT Prima Armada Raya,” beber Muhammad Dedy SH, Rabu 9 Januari 2019.

Pimpinan PT Anugerah Sejahtera Batam, Adi Mario Hamindo terlilit hutang miliaran rupiah

Sedangkan terkait status kliennya yang dilaporkan oleh pihak PT Hevidwi Karya Perdana dan PT Langgeng Energi ke aparat kepolisian, Muhammad Dedy juga menilainya salah sasaran. Sebab, yang seharusnya dilaporkan adalah pimpinan PT Anugerah Sejahtera Batam, Adi Maryo Hamindo sebagai pihak yang menggunakan alias membeli BBM tersebut.

“Jadi, klien kami (Yudi Alfareza) hanya perantara yang dipercayakan dari PT Hevidwi Karya Perdana dan PT Langgeng Energi, untuk melakukan perjanjian pekerjaan pengadaan BBM dengan pimpinan PT Anugerah Sejahtera Batam, Adi Maryo Hamindo,” jelasnya.

You Might Also Like

Diduga Jual Pertalite Oplosan, LBH HAMI Sultra Laporkan 7 SPBU ke Polda

FAMHI Sultra-Jakarta Desak Kejagung Tetapkan Tersangka AA Bupati Kolaka Timur

For Sultra Lapor ke Kejati Atas Kasus Penimbunan Laut di Kawasan Marina Wakatobi

Advokat Nur Rahmat Karno Apresiasi Langkah Kapolda Sultra

Lebih lanjut, Dedy mengatakan, kesepakatan perjanjian pekerjaan antara Maryo dan Yudi selaku perantara dua perusahaan itu, awalnya masih berjalan mulus. Yudi bahkan memakai uang pribadinya sebesar Rp40 juta untuk biaya operasional dalam mengurus kerja sama tersebut.

Smiley face
Salah satu transaksi keuangan elektronik palsu yang dikirimkan Adi Maryo Hamindo kepada Yudi.

Ditambahkannya, PT Hevidwi Karya Perdana menyalurkan BBM sebanyak 30.000 liter, dengan harga per liter Rp12.500. Jadi, total yang harus dibayarkan PT. Anugerah Sejahtera Batam sebanyak Rp.375 juta. Sedangkan PT. Langgeng Energi meyalurkan sebanyak 60 ribu liter dengan harga jual per liter Rp12.500, total Rp750 juta.

“Jadi, total kerugian yang dialami klien kami sebesar Rp1.165.000.000,” tambahnya.

Pada akhirnya, lanjut Dedy, Adi Maryo tidak menunaikan kewajibannya atas kerja sama tersebut. Padahal, Yudi telah menyelesaikan penyaluran BBM tersebut dari dua perusahaan yang diwakilinya dalam project itu.

Di tempat yang sama, Abdi Maohari, SH yang juga merupakan tim kuasa hukum Yudi menerangkan, karena kliennya didesak dari dua perusahaan penyedia BBM yang diwakilinya, Yudi lalu berinisiatif melakukan penagihan kepada Maryo. Alhasil, pimpinan PT. Anugerah Sejahtera Batam itu hanya mengumbar janji, bahwa dia akan melunasi hutang milyaran rupiah tersebut.

“Karena terus didesak, Maryo lalu mengatakan akan mentransfer pelunasan hutang itu. Klien kami pun senang. Tapi rupanya Maryo ini lagi-lagi melakukan penipuan, dengan mengirimkan bukti transaksi elektronik palsu. Parahnya, Maryo ini menggandeng wanita bernama Dian, yang diakuinya sebagai pihak dari salah satu Bank untuk meyakinkan klien kami,” imbuhnya.

Selanjutnya, kata Abdi, kliennya itu berinisiatif mempertemukan Maryo dengan dua perusahaan penyedia BBM tersebut, dengan tujuan menyelesaikan persoalan hutang piutang. Maryo lalu menitipkan satu unit mobil Honda Accord kepada PT Hevidwi Karya Perdana sebagai jaminan.

“Jadi klien kami di sini sebagai korban yang dirugikan secara moril dan materil dari proses pekerjaan penyaluran BBM ini. Sehingga kami menegaskan bahwa tanggung jawab sepenuhnya harus diselesaikan oleh Maryo selaku pimpinan PT Anugerah Sejahtera Batam, tanpa terkecuali. Klien kami juga selama ini sudah disudutkan karena persoalan ini,” urai Abdi.

Olehnya itu, tim kuasa hukum Yudi Alfareza kemudian melayangkan surat somasi bernomor 019/S-KA.NR/I/2019 kepada Maryo selaku pimpinan PT Anugerah Sejahtera Batam.

“Jika dalam tempo 7 hari sejak dilayangkannya somasi ini, Maryo belum melaksanakan kewajiban hutang itu, maka kami akan menempuh jalur hukum secara perdata maupun pidana,” tegasnya. (Ikas)

Post Views: 226
Tags: #AdiMaryo#BBM#penipuan#Pertamina#utangpiutang#Yudi
Previous Post

Netizen Sesalkan Sikap Ali Mazi

Next Post

Somawa Bersatu Desak Kejari Muna Usut Tuntas Proyek Pamsimas

Redaksi

Redaksi

Related News

Diduga Jual  Pertalite Oplosan, LBH HAMI Sultra Laporkan  7  SPBU ke Polda

Diduga Jual Pertalite Oplosan, LBH HAMI Sultra Laporkan 7 SPBU ke Polda

by Redaksi
March 7, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - SPBU yang menjual pertalite yang diduga dioplos di Kota, jadi perhatian Lembaga Bantuan Hukum )LBH) Himpunan Advokat...

FAMHI Sultra-Jakarta Desak Kejagung Tetapkan Tersangka AA Bupati Kolaka Timur

FAMHI Sultra-Jakarta Desak Kejagung Tetapkan Tersangka AA Bupati Kolaka Timur

by Redaksi
February 27, 2025
0

TenggaraNews.com, JAKARTA - Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia (FAMHI) Sultra-Jakarta mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menetapkan Bupati...

For Sultra Lapor ke Kejati Atas  Kasus Penimbunan Laut di Kawasan Marina Wakatobi

For Sultra Lapor ke Kejati Atas Kasus Penimbunan Laut di Kawasan Marina Wakatobi

by Redaksi
February 17, 2025
0

TenggaraNews.com, WAKATOBI - Indikasi tindak pidana pelanggaran lingkungan hidup pada kegiatan penimbunan laut di kawasan Waterfront City Marina,Kabupaten Wakatobi, resmi...

Advokat Nur Rahmat Karno Apresiasi Langkah Kapolda Sultra

Advokat Nur Rahmat Karno Apresiasi Langkah Kapolda Sultra

by Redaksi
February 15, 2025
0

TenggaraNews.com, BAUBAU - Nur Rahmat Karno, S.H., M.H. dan Hipman Syah, S.H., selaku Advokat dari Law Office Rahmat Karno &...

Next Post
Somawa Bersatu Desak Kejari Muna Usut Tuntas Proyek Pamsimas

Somawa Bersatu Desak Kejari Muna Usut Tuntas Proyek Pamsimas

Sepi Pembeli, Pedagang Pasar Sentral Wuawua Buka Lapak di Pinggir Jalan

Sepi Pembeli, Pedagang Pasar Sentral Wuawua Buka Lapak di Pinggir Jalan

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Konsolidasi Internal Organisasi, GMNI Hukum UHO Gelar PPAB
  • Hardiknas 2 Mei 2025, Optimalisasi Anggaran Pendidikan dan Penguatan SDM
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara