Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Politika

Meski Dinyatakan Tak Bersalah, Nirna Tetap Lanjutkan Laporan Kode Etik ke DKPP

Redaksi by Redaksi
March 3, 2019
in Politika
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Tim kuasa hukum dan relawan Sahabat Nirna Lachmuddin menyambut baik putusan pihak Gakumdu Bawaslu Konawe, terkait kasus dugaan pelanggaran kepemiluan dalam kegiatan pengobatan gratis yang dilakukan Caleg DPR RI tersebut.

Kuasa Hukum Nirna Lachmuddin, Muhammad JuIias SH., MH, mengungkapkan, berdasarkan putusan pihak Gakumdu pada tanggal 28 Februari 2019, menetapkan bahwa Nirna Lachmuddin tidak terbukti melakukan pelanggaran kepemiluam dalam kegiatan pengobatan gratis, yang digelar di Desa Uepai, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Selasa 5 Februari 2019 lalu.

“Hanya saja, putusan tersebut belum diberikan kepada kami,” ujar Julias melalui press conference, Minggu 3 Maret 2019.

Dia juga menambahakn, sejak awal kasus tersebut bergulir, pihaknya meyakini bahwa kliennya tidak melakukan pelanggaran kepemiluan seperti yang dituduhkan oleh salah satu Komisioner Bawaslu Konawe, Indra Eka Putra.

“Sejak awal, kami meyakini, pengobatan gratis itu bukan pelanggaran,” tegasnya.

You Might Also Like

Gerakan Cipayung Kendari Demo di DPRD Sultra Murni Mengawal Aspirasi Rakyat

Wali Kota Kendari Terpilih Siska Hadiri Silaturahim KIM Plus di Hambalang

Ketua Kadin Anton Timbang Ajak Masyarakat Dukung Pemenang Pilkada di Sultra

Politisi PDI Perjuangan Ajak Masyarakat Sultra Dukung Kepala Daerah Pro Rakyat

Lebih lanjut, Julias menjelaskan, pengobatan gratis tersebut legal, hal ini dibuktikan dengan STTP nomor: STTP/08/II/YAN 2.2/2018/DITINTELKAM. Menurut dia, Bawaslu Konawe tidak terlalu teliti untuk mencermati STTP tersebut. Apalagi, dalam lampiran STTP sudah tertera item-item kegiatan yang akan digelar, termaksud pengobatan gratis.

Jika melihat sejumlah regulasi kepemiluan, tidak ada satu pun pasal yang mengatakan bahwa pengobatan gratis ini merupakan pelanggaran, sehingga Bawaslu tidak mempunyai dasar yang jelas.

Bahkan, lanjut Julias, pihaknya juga sudah melakukan konsultasi ke Bawaslu RI, KPU RI dan beberapa pakar. Dan pihak-pihak tersebut juga diyakini, bahwa kegiatan pengobatan gratis bukan bentuk pelanggaran.

Smiley face

“Pandangan kami dari tim kuasa hukum meyakini, kegiatan tersebut bukanlah sebuah pelanggaran, karena tak ada satu pun regulasi kepemiluan yang menjelaskan kegiatan sosial tersebut adalah kesalahan ataupun pelanggaran,” bebernya.

Pada dasarnya, pihak Nirna Lachmuddin mendukung penuh penyelenggara menjalankan fungsinya dengan profesional. Akan tetapi, pihanya menemukan adanya kejanggalan dalam kasus dugaan pelanggaran yang diproses pihak Bawaslu Konawe ini, apalagi oknum komisioner terlalu dini dan terkesan terburu-buru menyampaikannya ke publik, melalui pemberitaan ke sejumlah media.

Olehnya itu, tim kuasa hukum Nirna Lachmuddin akan tetap melakukan upaya hukum. Sebab, apa yang dilakukan oknum Komisioner Bawaslu Konawe tersebut, berpotensi pada ranah kode etik penyelenggara Pemilu. Sehingga, pihaknya telah menempuh upaya hukum melalui pengaduan ke DKPP, Jumat 1 Maret 2019.

“Bahkan juga pada ranah pidana pun berpotensi, sementara berjalan proses hukum ke Mapolda Sultra dalam bentuk pengaduan. Proses hukum di Mapolda Sultra dilakukan karena kami menemukan kejanggalan, terkait penyebaran nama baik dan berita bohong atau hoax,” Imbuh Julias.

Diterangkan Julias, laporan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk membuktikan kebenaran, dan kiranya menjadi pembelajaran bagi pihak Bawaslu Konawe, agar berhati-hati dalam menindaklanjuti setiap laporan maupun temuan.

 

 

 

(Rus/red)

Post Views: 288
Tags: #Bawaslu#caleg#dprri#dugaanpelanggaran#Konawe#nirnalachmuddin
Previous Post

Customer Gathering, Wujud Apresiasi EPFM Kepada Pelanggan Setia di Kendari

Next Post

Hugua Sebut Jokowi Tingkatkan Kualitas SDM Melalui Tiga Kartu Sakti Jilid II

Redaksi

Redaksi

Related News

Gerakan Cipayung Kendari Demo di DPRD Sultra Murni  Mengawal Aspirasi Rakyat

Gerakan Cipayung Kendari Demo di DPRD Sultra Murni Mengawal Aspirasi Rakyat

by Redaksi
September 16, 2025
0

‎TenggaraNews.com, KENDARI - Cipayung Plus Kota Kendari yang terdiri dari GMNI, IMM, LMND, PMKRI, KHMDI, GMKI, KAMMI, dan HMI MPO...

Wali Kota Kendari Terpilih Siska  Hadiri Silaturahim KIM Plus di Hambalang

Wali Kota Kendari Terpilih Siska Hadiri Silaturahim KIM Plus di Hambalang

by Redaksi
February 16, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Wali Kota Kendari terpilih, Dokter Siska Karina Imran hingga sejumlah elit partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM)...

Ketua Kadin Anton Timbang Ajak Masyarakat Dukung Pemenang Pilkada di Sultra

Ketua Kadin Anton Timbang Ajak Masyarakat Dukung Pemenang Pilkada di Sultra

by Redaksi
February 6, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra), Anton Timbang, mengajak seluruh masyarakat Sultra untuk mendukung...

Politisi PDI Perjuangan Ajak Masyarakat Sultra Dukung Kepala Daerah  Pro Rakyat

Politisi PDI Perjuangan Ajak Masyarakat Sultra Dukung Kepala Daerah Pro Rakyat

by Redaksi
February 6, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Politisi PDI Perjuangan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Hajrul Khairullah, S.Sos, mengajak masyarakat Sultra untuk saling merangkul. Ajakan...

Next Post
Hugua Sebut Jokowi Tingkatkan Kualitas SDM Melalui Tiga Kartu Sakti Jilid II

Hugua Sebut Jokowi Tingkatkan Kualitas SDM Melalui Tiga Kartu Sakti Jilid II

Telkomsel Matangkan Kesiapan Teknologi 5G Menuju Indonesia Digital di 2025

Telkomsel Matangkan Kesiapan Teknologi 5G Menuju Indonesia Digital di 2025

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri
  • Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara