TenggaraNews.com,MUNA-Berita tentang pasangan calon (Paslon) LM. Rajiun Tumada-H. La Pili (RAPI) yang terancam diskualifikasi di salah satu media online, memuat pernyataan Ketua KPU Muna, Kubais, dinilai sengaja membuat kegaduhan.
Topik tersebut seharusnya tidak dibahas oleh Ketua KPU Muna di media agar tidak dijadikan isu sesat oleh tim sebelah untuk menjatuhkan paslon berakronim RAPI di tengah – tengah masyarakat yang minim informasi.
“Tenggat waktu penyerahannya kan masih lama, masih 11 hari. Dari pihak LO RaPi juga sudah pernah menyampaikan secara lisan akan diserahkan pada waktunya. Terus KPU Muna juga sudah lakukan pengecekan langsung baik di Pemprov maupun Mendagri mengenai Surat Pemberhentian pak Rajiun sebagai Bupati,”ujar Wahidin Kusuma Putra, kamis 29 Oktober 2020.
Artinya kata Wahidin, bahwa Kubais berbicara di media daring soal topik tersebut terlalu prematur dan kesannya sengaja membantu lawan memproduksi isu sesat yang merugikan Paslon RAPI.
Menurutnya, surat pemberhentian LM. Rajiun Tumada dari jabatannya sebagai Bupati Muna Barat sudah ada. Kendati demikian surat tersebut belum diserahkan ke KPU Muna karena dianggap belum mendesak.
“Kami berharap, Ketua KPU Muna berhati – hati jika ingin berbicara di media, jangan membuat kegaduhan dan merugikan salah satu Paslon,” pungkasnya.
Laporan : Phoyo









