TenggaraNews.com, PADANG – Kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sumatera Barat (Sumbar) 2020 mendatang semakin seru. Beredar pamflet Fikri Haldi dengan tagline “Melawan Arus” sebagai bakal calon (Balon) Wakil Gubernur Sumbar. Selebaran tersebut beredar di media sosial seperti Facebook, Instagram dan grup WhatsApp.
Awak media ini mencoba mengkonfirmasi langsung kepada pria yang kerap disapa Kuya Fikri itu, terkait kebenaran niatannya maju menjadi Balon Wagub Sumbar pada 2020 mendatang.
Kepada TenggaraNews.com, Fikri Haldi mengungkapkan, bahwa dirinya tak tahu menahu asal dari pamflet tersebut. Ia menilai, bahwa kemungkinan selebaran itu merupakan kerjaan kawan-kawan aktivis seperjuangannya, yang sering turun ke jalanan dengan bersama dirinya.
“Mungkin mereka mempunyai alasan tersendiri membuat pamflet dengan takline melawan arus dan menyebarkannya di media sosial sehingga menjadi viral,” katanya, Senin 18 November 2019.
Untuk saat ini, lanjutnya, dirinya tidak mungkin bisa menjadi calon Wagub. Dan itu merupakan hal yang mustahil bagi dirinya, karena sesuai revisi Undang-undang nomor 10 tahun 2016 perubahan kedua, tentang pemilihan umum, batas usia calon bupati dan wakil bupati, serta gubernur dan wakil gubernur harus berusia minimal 25 tahun untuk calon bupati dan 30 tahun untuk calon gubernur saat mendaftar di KPU.
“Dan saya masih anak kemarin sore belum tahu banyak tentang politik, dan dari mana juga saya dapat modal untuk maju jadi wakil gubernur, ada-ada saj,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ia menambahkan, bahwa saat ini dirinya berserta beberapa rekannya akan fokus membesarkan Pergerakan Milenial Minang (PMM), yang Insya alAllah akan dideklarasikan pada awal Desember nanti, dan akan didirikan juga di beberapa kota besar di Indonesia,
Harapan besarnya, PMM hendaknya nanti dapat bersinergi bersama-sama untuk kemajuan pembangunan dan pemuda Indonesia, terkhusus kalangan muda-mudi Minangkabau.
Sehingga, sesuai dengan visi yang dibangun PMM, bahwa komitmen menjaga dan mengisi kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai konstitusional Pancasila dan UUD 1945 menjadi tanggung jawab bersama.
Dia juga menambahkan, mahasiswa-mahasiswi dan pemuda-pemudi memiliki peran yang strategis dalam pembangunan daerah. Hal ini terlihat bagaimana mahasiswa/pemuda senantiasa menjadi katalisator transformasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
“PMM menegaskan kaum mahasiswa/pemuda hendaknya senantiasa tampil sebagai kekuatan pemersatu, yang berspirit multikultural kenusantaraan di tengah situasi dan kondisi kehidupan kebangsaan yang hari ini sedang mengalami berbagai deviasi. Maka dari itu, kaum muda harus senantiasa menjadi garda terdepan dan benteng terakhir dari berbagai ancaman gerakan-gerakan yang bermisi di luar bingkai NKRI,” jelasnya.
Menurut dia, kehadiran PMM merupakan bentuk nyata dari pada kontribusi pemuda, untuk menjaga komitmen kebangsaan yang telah dibangun oleh para generasi pendahulu kita.
Olehnya itu, menjadi tanggung jawab bersama untuk berpartisipasi aktif dalam mengisi kemajuan pembangunan pemuda-pemudi Indonesia.
“Dan untuk pamflet yang beredar itu kita biarkan saja, saya mengucapkan terima kasih suatu kebanggan juga bagi saya, meskipun itu mustahil bagi saya,” pungkasnya.
Laporan : Irsyad









